Gubernur Papua Barat Launching IKD OAP di Tanah Papua

Manokwari, TopbNews.com – Masyarakat Provinsi Papua Barat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang bedomisili di 7 Kabupaten pada wilayah administratif Provinsi Papua Barat patut bersyukur dan berbangga. Pasalnya, di momen peringatan HUT Otsus ke-24 Tahun 2025, Jumat (21/11/2025) di arfai, Gubernur Papua Barat bersama Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri melaunching program Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Sebagai komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan bangga melaksanakan Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Orang Asli Papua (OAP),” ucap Gubernur Dominggus Mandacan didampingi Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi saat menekan tombol sebagai simbol telah dimulainya proses perekaman dan pendataan IKD secara serentak, perdana dan pertama di Tanah Papua.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come dalam laporan ketua panitia menyampaikan pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kemendagri terus mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efisien, aman dan akurat.

“Tujuan utama dari IKD adalah mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan data kependudukan, efisiensi dan modernisasi administrasi pemerintahan, mendukung transformasi digital nasional, memudahkan pembaruan dan sinkronisasi data, mengurangi risiko kehilangan/kerusakan KTP elektronik, serta mempercepat validasi identitas,” terang Maria Come.

Maria Come menjelaskan, dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik, karena seluruh identitas tersedia secara digital dalam satu genggaman.

“IKD selaras dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yaitu misi ke-6 menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju Good Governance serta misi ke-7 optimalisasi Otsus untuk mensejahterakan OAP dengan tersedianya data terpilah dan pemanfaatannya sebagai basis pembangunan dengan wilayah yang luas dari pesisir, pedalaman dan kepulauan. Jadi IKD memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat jarak untuk mengakses layanan administrasi kependudukan,” tegas Maria Come.

Sementara, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi menyampaikan sistem IKD OAP di Provinsi Papua Barat merupakan ya g pertama dan perdana dilaunching di seluruh Tanah Papua.

“Sistem IKD OAP mendukung percepatan validasi data pemilih, pelayanan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan administrasi lainnya.

Dirjen Kependudukan dan Capil juga menekankan 3 implementasi penting meliputi :

  1. Inklusivitas – Pemerintah Kabupaten memberikan pendampingan khusus kepada masyarakat di wilayah pedalaman, kepulauan, dan komunitas adat dengan harapan jangan ada satu pun warga Papua Barat yang tertinggal.
  2. Keamanan Data – Dinas Dukcapil di semua tingkatan memastikan keamanan data menjadi prioritas utama dengan menjamin perlindung data pribadi.
  3. Kolaborasi Lintas Sektor – Perbankan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit dan instansi pemerintah harus terhubungan dengan IKD secara optimal.

Dirjen Dukcapil Kemendagri menambahkan, perekaman E-KTP adalah pondasi penting dalam perencanaan pembangunan, akses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga persiapan pemilu dan Pilkada.

Launching IKD OAP ditandai dengan bunyi sirine yang menandakan telah dimulainya operasional pendataan dan perekaman IKD OAP oleh Dikdukcapil di wilayah Provinsi Papua Barat serta Dikdukcapil 7 Kabupaten.

Dirjen Dukcapil Kemendagri bersama Gubernur Papua Barat dan forkopimda melakukan peninjauan langsung proses perekaman dan pendataan di meja pelayanan Disdukcapil Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari serta diakhiri dengan foto bersama forkopimda dan tamu undangan.

Launching juga ditandai dengan hiburan oleh grup band lokal manokwari. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!