
Manokwaru, TopbNews.com – Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Andre Manuputty, menyampaikan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2025, Polda Papua Barat lebih mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Ditlantas akan memaksimalkan kegiatan edukatif hingga 80 persen, sementara penegakan hukum hanya ditetapkan sekitar 5 persen dan dilakukan melalui razia stasioner yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan razia stasioner akan difokuskan pada wilayah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, seperti Jalan Haji Bauw, Wosi, dan ruas Jalan Baru. Tingginya angka kecelakaan di beberapa titik tersebut menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi pengawasan dan penindakan.
Kombes Pol Andre Manuputty juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan serta mewujudkan budaya keselamatan berkendara, sehingga Papua Barat dapat memberikan contoh positif dalam tertib berlalu lintas. (TOP-01)