
Manokwari, TopbNews.com – Ketua Yayasan Perempuan Papua (YMP2), Anike T.H. Sabami mengungkapkan bentuk keprihatinan menyikapi kasus pembunuhan sadis yang menimpa AGT (38 tahun) seorang perempuan yang merupakan istri pegawai pajak di Kabupaten Manokwari.
“Sebagai pejuang hak asasi kaum perempuan di Papua Barat saya mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan, oleh tersangka. Saya juga meminta aparat kepolisian Manokwari untuk menentukan kasus ini dengan tegas,” ucap Sabami kepada awak media, Rabu (12/11/2025).
Kepada masyarakat, Sabami mengingatkan untuk mempercayakan penegakan hukum kasus ini kepada aparat kepolisian untuk mengungkap fakta dengan terang benderang.
Sabami menyebut kasus ini pernah terjadi di Manokwari pada tahun 2022, dimana menimpa korbannya seorang perempuan. Karena itu, dirinya berharap pelaku dapat dijerat hukuman seberat-beratnya. Termasuk pelaku pemerkosaan, sehingga menjadi pelajaran dan tidak membuat kuatir kaum perempuan di Manokwari pada khususnya dan Papua Barat pada umumnya.
2022 salah satu perempuan dilakukan dengan cara yang sama.
Aneka berharap Ke depan kepolisian Manokwari agar tegas dalam menyikapi hal-hal ini dalam kasus pembunuhan, , pemerkosaan, di bawah umur atau di atas umur dan di siksa, anike Berharap dalam kasus- kasus ini bisa dalap di hukum mati. (Hengky Kadiwaru)