
Manokwari, TopbNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari menghimbau masyarakat yang telah menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak agar segera mengambil kendaraan mereka yang masih terparkir di halaman Polresta Manokwari.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfa, menjelaskan saat ini terdapat sekitar 150 kendaraan tilang yang masih berada di Satlantas, sementara untuk barang bukti kecelakaan (BB Laka) tercatat ada sekitar 300 kendaraan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus dari Kapolresta Manokwari, agar kendaraan yang masih berada di Satlantas segera diambil oleh pemiliknya guna menghindari penumpukan di area penyimpanan barang bukti.
Iptu Nurfa juga mengimbau masyarakat yang belum mengambil kendaraannya untuk segera datang ke Unit Laka Lantas Polresta Manokwari. Ia menegaskan, apabila proses penyelesaian antara kedua pihak telah selesai, maka kendaraan tersebut sudah dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

Selain itu, Satlantas Polresta Manokwari juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (TOP-01)