APBD-P Terancam Molor, DPRP Papua Barat Warning TAPD Serahkan Dokumen KUA-PPAS

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat tahun Anggaran 2025 tetancam molor.

mostbet

Pasalnya, hingga jelang akhir bulan september 2025, pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) setempat.

Ironisnya, DPRP secara kelembagaan telah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat sebanyak tiga kali mempertanyakan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 namun tak digubris.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun menjelaskan, siklus penyelesaian APBD Perubahan pada bulan Juli hingga september tetapi seminggu lagi memasuki bulan Oktober dokumen KUA-PPAS Perubahan tak kunjung diterima legislatif.

“Walau pun DPR Provinsi Papua Barat sudah surati TAPD tiga kali untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2025 tapi tidak Digubris”, tegas Syamsudin Seknun, Senin (22/9/2025).

Pimpinan DPRP Papua itu memberikan warning kepada TAPD untuk serius menyelesaikan tugasnya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Agar pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2025 tepat waktu kemudian APBD tahun 2026 dapat dibahas bersama sesuai jadwal.

“Jangan sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dianggap tidak mampu oleh pemerintah pusat akibat ulah tim TAPD”, sorot Sase.

Politisi NasDem ini mengaku, penjelasan dari TAPD bahwa saat ini badan keuangan belum merampungkan finalisasi PPAS Perubahan.

Karena itu DPRP memberikan waktu kepada Gubernur melalui tim anggarannya untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025 dalam pekan ini.

Karena ketika TAPD sudah menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada DPRP maka Banggar dan Komisi-komisi Dewan akan melakukan pendalaman terkait dengan program kerja.

“Sehingga kita butuh deadline yang cukup, sekali lagi kami warning tim TAPD untuk serius tanggapi hal ini, jangan kebiasaan-kebisaan dilakukan terus menerus akan menjadi celah”, tegasnya.

Sebagai informasi, Keterlambatan pembahasan APBD Perubahan, tentunya berdampak pada realisasi anggaran pada semester dua.

Di samping itu, keterlambatan ini juga akan berpengaruh pada pembahasan rancangan APBD Papua Barat 2026. Misalnya, pengesahan APBD 2026 meleset dari waktu yang ditentukan. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!