
Jayapura, TopbNews.com – Maraknya pendulang di wilayah Kota Jayapura membuat Walikota Jayapura turun langsung meninjau aktivitas penambangan emas liar di beberapa titik di wilayah Kota Jayapura.
Beberapa lokasi antara lain kawasan Polimak Pemancar di bawah stasiun RCTI, Argapura Batu Putih, serta sejumlah titik lain yang masih ditemukan adanya aktivitas serupa.
Kegiatan pendulangan emas ilegal tersebut kerap dilakukan oleh masyarakat karena alasan ekonomi.

“Mungkin warga mendulang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, kita harus melihat dampak jangka panjangnya. Jika dibiarkan, saat musim hujan datang bisa terjadi banjir dan longsor yang membahayakan masyarakat di sekitar lokasi”, ujar Abisai Rollo.
Dia menyebut, dari laporan warga melalui ruang publik menjadi dasar pemerintah kota untuk segera turun ke lokasi.
Dalam pertemuan dengan para penambang, Walikota meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pendulangan di lokasi yang sudah digali.
“Kalau sudah ada hasil dulang yang lama, silakan digunakan sesuai kebutuhan. Tetapi jangan lagi kembali mendulang di tempat itu, karena ke depan akan sangat berisiko. Kita tidak pernah tahu kapan hujan deras atau longsor bisa terjadi”, ungkapnya.

Pemerintah Kota Jayapura berencana melibatkan pemilik hak ulayat yang memiliki lokasi tersebut untuk berdiskusi dan menyepakati larangan pendulangan emas. Selain itu, aparat keamanan seperti Polres dan Kodim akan dikerahkan untuk mendukung pengamanan, termasuk dengan pemasangan garis polisi (police line) di area rawan.
“Saya sebagai Walikota Jayapura melarang segala bentuk pendulangan emas liar di wilayah kota. Ini demi keselamatan bersama. Harapan saya, masyarakat bisa mendukung dan menghentikan aktivitas ini sebelum terjadi bencana”, tegasnya. (*)
Penulis : Rachel