Forkopimda, Tokoh Adat dan BEM Teken Maklumat Damai

Manokwari, TopbNews.com – Upaya menjaga stabilitas daerah kembali ditegaskan di Papua Barat. Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda, Bupati Manokwari, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyepakati maklumat bersama yang berisi komitmen menjaga ketertiban dan persatuan masyarakat.

Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan di Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin (1/9/2025).

Forum tersebut membahas perkembangan sosial politik di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus merumuskan langkah pencegahan agar potensi konflik tidak berkembang di Papua Barat.

Dalam maklumat bersama itu, delapan hal menjadi perhatian utama, yakni :

  1. Menjamin keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Papua Barat.
  2. Mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya isu provokatif atau kabar bohong yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.
  3. Mempererat persatuan dan kerukunan antar umat beragama, suku, dan ras.
  4. Mengimbau civitas akademika kampus negeri maupun swasta ikut menjaga suasana aman di lingkungan pendidikan.
  5. Mewaspadai pihak-pihak yang berupaya memicu kericuhan atau melakukan penghasutan.
  6. Menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum harus mengedepankan etika serta mematuhi hukum yang berlaku.
  7. Pemerintah Provinsi, Kabupaten, DPRP Papua Barat, dan DPR Kabupaten berkomitmen memberikan pelayanan publik tanpa terhenti.
  8. Mengingatkan massa aksi agar tetap memperhatikan kedamaian dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain itu, para pihak yang hadir juga sepakat bahwa penyampaian aspirasi publik harus tetap berada dalam koridor hukum, mengutamakan etika, serta tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan lembaga legislatif di Papua Barat pun menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

Maklumat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Barat bersama seluruh unsur terkait ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam menjaga kedamaian dan persatuan di Provinsi Papua Barat. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!