
Manokwari, TopbNews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat, Aloysius Siep, menyampaikan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat tahun 2024 masih memerlukan penyelarasan angka dan data antara hasil kajian Pansus dengan laporan dari pemerintah daerah.
Usai memimpin rapat kerja Pansus di Manokwari, Jumat (15/8/2025), Aloysius menjelaskan, rapat yang digelar ini merupakan pertemuan ke-empat, dengan agenda membahas Hasil LKPJ yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Dari hasil kajian dan diskusi, memang ada beberapa hal yang cukup berbeda. Karena itu, kami sudah menjadwalkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa atau Rabu mendatang”, ujarnya.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, akan difokuskan untuk mencocokkan hasil pembahasan internal Pansus dengan data dan penjelasan dari TAPD.
“Kalau memang ada hal yang perlu diklarifikasi, baik terkait jumlah angka maupun selisih perbedaan lainnya, nanti akan langsung kita bicarakan bersama. Setelah itu, baru akan kami sampaikan kesimpulan resmi”, jelas Aloysius.

Ia menegaskan, proses ini penting agar rekomendasi Pansus terhadap LKPJ 2024 dapat disusun secara akurat dan berdasarkan data yang telah terverifikasi bersama pemerintah daerah.
Penulis : Rian Lahindah