
Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, kembali menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor retribusi sampah.
Dalam arahannya, Hermus menyoroti keterlambatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Manokwari yang masih jauh tertinggal dibanding kabupaten/kota lain.
“Target batas waktu penyusunan RPJPD dan RPJMD kita adalah Agustus. Banyak daerah lain sudah selesai, sementara Manokwari masih tertinggal. Ini alarm bagi kita semua. Saya minta segera ada progres bulan ini. Jangan sampai kita dikenal sebagai daerah yang selalu lambat dalam perencanaan”, tegas Bupati Hermus.
Lebih lanjut, Hermus menyoroti dampak kebijakan efisiensi nasional terhadap keuangan daerah. Ia menyebut bahwa kondisi ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis yang menjadi fokus utama adalah penguatan sektor retribusi sampah. Dengan basis data kependudukan sekitar 65.000 kepala keluarga (KK), Pemkab Manokwari menargetkan seluruh KK dapat terdaftar sebagai wajib retribusi.
“Jika ini kita optimalkan, maka kita bisa meningkatkan PAD dari retribusi sampah sebesar Rp50 hingga Rp60 miliar. Ini bukan angka kecil, kenaikan sekitar 50% dari capaian sebelumnya. Dan ini menjadi peluang emas untuk mendanai pengelolaan sampah secara mandiri, khususnya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan”, jelas Hermus.
Untuk merealisasikan target ini, Hermus meminta keterlibatan aktif seluruh kepala distrik, lurah, dan kepala kampung. Ia menekankan pentingnya aksi lapangan secara masif, serta sosialisasi Perda retribusi sampah secara terstruktur dan sistematis kepada seluruh masyarakat.
“Ini bukan beban, tapi kewajiban bersama demi menjadikan Manokwari sebagai Kabupaten yang bersih, tertata, dan mandiri di Provinsi Papua Barat”, ucapnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa langkah ini tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga membuka ruang bagi efisiensi penganggaran dan penguatan layanan publik berbasis lingkungan.
Menutup arahannya, Bupati Hermus mengapresiasi seluruh ASN dan tenaga ahli yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, seraya mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bersatu demi kemajuan Manokwari.
“Terima kasih atas komitmen dan kerja kerasnya. Mari kita lanjutkan tugas ini dengan tanggung jawab yang besar”, pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan