
Manokwari, TopbNews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari bersama UPT Samsat dan Bapenda Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor secara gabungan.
Kegiatan berlangsung di titik Jalan Pahlawan Sanggeng dan Jalan Trikora Wosi depan Toko Yubi Mart.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Nurfah, mengatakan kegiatan menyasar wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya para penunggak pajak.
Dalam razia tersebut, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan dan edukasi.
“Kegiatan ini memang kami fokuskan bagi teman-teman yang belum membayar pajak kendaraan. Namun, di lapangan kami juga menemukan banyak pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki spion, bahkan ada indikasi tidak membawa surat-surat kendaraan. Namun semua itu tidak kami tindak atau tilang. Kami arahkan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dulu, setelah itu kendaraannya bisa diambil,” jelas Iptu Nurfah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika kedepan masih ditemukan pelanggaran yang sama dan tidak ada perubahan, maka akan dilakukan penindakan lebih tegas.
“Kalau nanti kita lihat tidak ada perubahan, ke depan akan kita tindak. Mereka bisa kena dua sanksi: bayar pajak dan bayar denda pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan personel Satlantas sebanyak 20 orang, petugas UPT Samsat dan Bapenda sebanyak 14 orang, serta dua orang petugas dari Jasa Raharja.
Capaian kegiatan yang dijalankan meliputi Pembagian brosur keselamatan dan ketertiban lalu lintas kepada pengendara sebanyak 25 lembar; Peneguran kepada 126 pengendara sepeda motor yang melanggar, di antaranya tidak mengenakan helm dengan benar; Pendataan kendaraan yang belum membayar pajak, meliputi 67 unit kendaraan roda empat dan 223 unit roda dua.
Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan budaya tertib berlalu lintas.
Penulis : Marthina Marisan