4.719 Siswa SD di Kota Jayapura Mengikuti Asesmen Akhir

Kota Jayapura, TopbNews.com – Sebanyak 4.719 siswa Sekolah Dasar di Kota Jayapura, Senin 5 Mei 2025 mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ).

Hal ini disampaikan Koordinator Pengawas di Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Ni Ketut Kebaningsih saat ditemui di SD Negeri Entrop.

“Hari ini sebenarnya jadwal monitoring asesmen akan dihadiri Bapak Walikota, namun karena beliau masih ada kegiatan yang lain, jadi kami pengawas mendampingi guru yang ada disini. Dan ujian ini diikuti 97 sekolah negeri dan swasta yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura,” katanya didampingi kepala sekolah SD Negeri Entrop.

Ni ketut kebaningsih berharap seluruh siswa SD dapat mengikuti ujian yang dilaksanakan selama 5 hari dengan hasil yang baik dan lancar serta menyelesaikan sekolahnya di jenjang SD.

“Persiapan dari masing-masing sekolah sudah memenuhi syarat, sudah ada juknis yang di buat masing-masing sekolah dan ruangan yang sudah di atur. Satu ruang kelas di tempati 20 orang siswa,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SDN Entrop, Margaretha Paelo menyebut pelaksanaan ujian di sekolahnya diikuti sebanyak 78 siswa dan akan berlangsung selama 4 hari dengan 8 mata pelajaran.

“Ujian atau ASAJ tahun ini masih menerapkan ujian kertas seperti tahun sebelumnya,” katanya

Margaretha menambahkan jika dalam pelaksanaan ujian ada siswa yang sakit, pihak sekolah akan memberikan kesempatan untuk siswa mengikuti ujian susulan.

Dia berharap seluruh peserta ujian dapat mengikuti ujian dengan baik, sehingga dapat lulus 100 persen dan melanjutkan ke jenjang berikutnya.

“Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) SD merupakan bagian penting dalam proses penilaian pendidikan di tingkat SD, yang bertujuan untuk memastikan bahwa siswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan, Sehingga semua bisa lulus dengan nilai yang baik dan melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tandasnya.

Penulis : NatYo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!