
Manokwari, Topbnews. com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono menegaskan seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Manokwari mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari.
“Kita ini pelayan masyarakat, jadi sifat melayani itu harus ada, jangan layani masyarakat baru Marah-marah,” tegasnya saat memimpin apel perdana ASN dan Non ASN Pemkab Manokwari, Senin (17 Maret 2025) di kantor Bupati Manokwari.
Mugiyono, berpesan dalam melaksanakan roda pemerintahan, proses melayani masyarakat harus menggunakan bahasa yang baik, sehingga masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan baik.
Menurutnya, jika dalam pelayanan ada tutur kata atau tindakan yang kasar terhadap masyarakat, maka akan menimbulkan penilaian yang buruk bagi pemerintah daerah.
“Kalo ada masyarakat yang datang dan ingin mendapatkan pelayanan trus kemudian di layani dengan kata-kata yang kasar, maka akan menimbulkan penilaian yang kurang baik terhadap roda pemerintahan daerah,” sebutnya.
Wabup mengajak seluruh ASN maupun Non ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan Tugas dan tanggungjawab.
Lebih lanjut Mugiyono melihat Pada masih banyak ASN dan non ASN yg tidak hadir pada apel perdana.
“Kita lihat bahwa apel pagi ini tidak sampe seribu orang yang hadir, beda dari apel sebelumnya yang di pimpin Bapak Bupat,” singgung Mugiyono.
Dirinya mengingatkan jika hal tersebut terus berlanjut, maka dirinya akan mengusulkan kepada Bupati agar segera memberikan sangsi tegas kepada ASN Maupun Non ASN yang sering mengabaikan Apel Pagi.
Ia menjelaskan Apel Pagi adalah momen penting dimana Pimpinan Daerah Bertemu langsung dengan jajarannya, serta banyak arahan yang akan di berikan guna meningkatkan
Roda pemerintahan di Kabupaten Manokwari.
“Apel pagi itu penting, karena itu sebagai wada atau momen di mana kepala daerah atau pimpin daerah bertemu dengan jajarannya dan memberikan arahan, dan kalo tidak hadir maka dalam menjalankan tugas bisa saja arahan pimpinan lain pelaksanaan oleh jajaran lain di lapangan,” Ujarnya.
Wabup berharap semua ASN maupun Non ASN di Kabupaten Manokwari dapat meningkatkan kedisiplinan diri dan taat akan aturan Pemerintah daerah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. (MM)