Serahkan Dana Hibah pada 12 Parpol, Pj Gubernur ABT Ingatkan Laporan Pertanggungjawaban

Manokwari, TopbNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyerahkan Bantuan Hibah kepada Partai Politik (Parpol) Hasil Pemilu 2019-2024 dan 2024-2029, Kamis (12/12) sore.

12 Parpol yang menerima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi yakni, PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, Partai Demokrat, Perindo, Hanura, PKPI, dan PPP.

Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengingatkan parpol untuk menggunakan dana dengan baik serta melaporkan penggunaannya tepat waktu.

“Dana yang diberikan ini bervariasi. Kalau mau dapat dana besar harus kerja keras”, ujar Pj Gubernur sembari mengingatkan pengurus parpol untuk menggunakan dana sebaik-baiknya.

“Ingat tanggal 31 januari sudah harus laporkan LPJ kepada BPK Provinsi Papua Barat”, pesan Pj Gubernur.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menyampaikan, dana hibah diberikan kepada 11 partai politik hasil pemilu 2019-2024, dan 10 parpol hasil pemilu 2024-2029.

“Ada 2 parpol yang tidak memperoleh kursi di DPRPB tahun 2024 – 2029 yaitu PKPI dan Hanura. Namun ada satu Partai Persatuan Pembangunan yang mendapatkan kursi sehingga terdapat 10 partai politik yang menerima dana hibah tahun 2024-2029”, urai Thamrin.

Thamrin menambahkan, Kontestasi politik sudah berakhir, penggunaan dana diharapkan untuk membiayai kesekretariatan partai.

“Jangan disalahgunakan karena tidak ada alasan bagi tim sukses dan lainnya untuk menggunakan dana”, tutup Thamrin.

Selain hibah parpol, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyerahkan hibah kendaraan roda empat kepada Binda Papua Barat dan Gereja Kristen Injili di Tanah Papua.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!