
Manokwari, TopbNews.com – Pasangan calon Bupati Manokwari, Bernard Sefnat Boneftar dan Calon Wakilnya, Edi Waluyo, secara resmi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari pada hari ini, Sabtu (14/9/2024), untuk melakukan pendaftaran ulang.
Langkah ini menyusul putusan Bawaslu Manokwari terkait pelaksanaan surat edaran KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dengan Satu Pasangan Calon.
Proses pendaftaran ulang ini menarik perhatian masyarakat luas, dengan ribuan pendukung ikut mengantarkan pasangan calon tersebut ke Kantor KPU. Antusiasme besar ini menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat kepada pasangan Bernard Sefnat Boneftar dan Edi Waluyo dalam kontestasi Pilkada Manokwari.
Saat ini, KPU Manokwari sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diajukan oleh pasangan calon. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi terpenuhi sesuai dengan peraturan PKPU terbaru.
Bernard Sefnat Boneftar dan Edi Waluyo berharap proses ini berjalan lancar, sehingga mereka dapat melanjutkan visi mereka dalam membawa perubahan positif bagi Manokwari. Dukungan masyarakat pun terus mengalir dengan doa dan harapan besar untuk keberhasilan pasangan ini.
Selama pendaftaran berlangsung, suasana di Kantor KPU Manokwari terpantau aman dan tertib dengan pengamanan yang diperketat guna memastikan kelancaran proses pendaftaran ulang. (*/KY)