Dicecar 7 Pertanyaan dari Jaksa, Sekda Manokwari : Saya Jawab Sesuai Tupoksi

Sekda Manokwari, Henry Sembiring saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, usai diperiksa Kejari Manokwari (Foto : KY/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Kejaksaan Negeri Manokwari melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Manokwari, Henry Sembiring sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Manokwari, Kamis (15/08), untuk kegiatan fisik Tahun anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah pada Kabupaten Manokwari.

mostbet

Henry Sembiring datang dengan menggunakan mobil pribadi miliknya. ia dicecar dengan tujuh pertanyaan oleh penyidik, kurang lebih selama 2 jam.

Sembiring mengatakan, ia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri guna sebagai saksi terkait bagaimana prosedur tupoksi TAPD.

“Saya tidak ingat persis jumlah pertanyaannya, tetapi ada sekitar tujuh pertanyaan. Semua sudah saya jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya,” ujar Sekda Manokwari.

“Saya jelaskan dalam perencanaan admin Kabupaten dan admin OPD sudah dibahas dan dimasukkan di Krisna (aplikasi yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja Daerah) setelah itu dimasukkan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kemudian menjadi rancangan lalu kita usul ke DPR dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPS)”, jelasnya kepada sejumlah wartawan usai diperiksa.

Dengan diperiksanya Sekda Manokwari, Kejari Manokwari telah memanggil setidaknya 11 orang untuk dimintai keterangan, termasuk beberapa pejabat dari dinas yang terkait dengan penyaluran DAK. (*/KY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!