
Manokwari, TopbNews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan 17 partai sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. Ke-17 partai yang tersebut dinyatakan lolos verifikasi factual yang dilaksanakan KPU di 34 provinsi. Dalam rapat pleno, KPU menyatakan dari 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya ada satu partai yang tidak lolos, yakni Partai Ummat.
Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat di dua provins. Yakni Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai politik yang memiliki kursi di parlemen, tidak lagi mengikuti verifikasi faktual. Sementara 9 partai lainnya yang belum memiliki wakil di senayan, harus mengikuti verifikasi faktual.
Berdasarkan hasil pleno yang dilakukan KPU, Rabu (14/12), berikut 17 partai yang dinyatakan lolos dan bisa mengikuti pemilu:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasdem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Penulis: Sidarman