Pelayanan Kartu Numbay Sehat di-Stop RS Dok II, Masyarakat Kota Jayapura Berobat di RS Lain Dulu

Surat pemberitahuan dari RS Dok II jayapura

Jayapura, TopbNews.com – Pasca dikeluarkannya pemberitahuan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura atau RS Dok II tertanggal 2 Maret 2024 mengenai diberhentikannya pelayanan pasien Jaminan KARTU PORT NUMBAY SEHAT (KPS), masyarakat diminta untuk berobat di RS lainnya di Jayapura.

mostbet

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menyampaikan, klaim yang sama sebelumnya sudah pernah diajukan pihak RS Dok II Jayapura.

“Persoalan di RS Dok II klaim dibulan yang sama sudah pernah diajukan klaim, tapi ada yang tertinggal itu kan juga agak menghambat juga,” kata Ni Nyoman Sri Antari saat ditemui awak media di Jayapura, Sabtu (16/3).

Sri menjelaskan, untuk anggaran tersebut sudah close tertanggal 15 Desember 2023 lalu dan harus dikembalikan.

Dikatakannya, untuk bulan Desember masih bisa dimasukan klaim ke bulan Januari.

“Sebenarnya kita bisa bayarnya di bulan Januari. Tapi klaimnya itu mundur banyak banget, itu yang menjadi masalah juga, karena kami harus verifikasi juga”, ujarnya.

Sri menambahkan, dalam aturan keuangan Dinkes Kota Jayapura sama seperti
Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat atau (BOK).

“Kita kemarin juga 5 Miliar gak salur kalau aturan keuangan sudah seperti itu kan kita sulit mengubah,” ujarnya lagi.

Sri mengatakan, terkait hal ini pihaknya masih mendiskusikannya.

“Kami lagi diskusikan, kemarin dengan BPKP juga BPKAD tentu juga dengan arahan pimpinan seperti apa”, katanya.

Kadinkes Kota Jayapura – Ni Nyoman Sri Antari saat memberikan keterangan kepada awak media ( Foto : NatYo / TopbNews.com)

Lanjut Sri, untuk sementara masyarakat yang akan berobat ke RS DOK II hendaknya ke puskesmas atau RS lainnya di Jayapura.

“Nanti puskesmas akan berikan rujukan dan akan kirim selain dok 2 dulu. Tapi saat ini pelayanan di puskesmas juga sudah bagus. Semua bisa kok, Provita juga bisa, semua rumah sakit lainya bisa”, tandasnya.

Diketahui, jumlah Klaim yang diajukan RS Dok II kepada Pemkot kota Jayapura dalam hal ini Dinkes kota Jayapura sebesar kurang lebih 1 miliar untuk tahun 2023. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!