
Jayapura, TopbNews.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Jayapura menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Perolehan Suara di Tingkat Kota Jayapura pada pemilihan umum tahun 2024.
Pembukaan rapat pleno digelar disalah satu hotel di Abepura, Rabu 28 Februari 2024. Dari pantauan TopbNews.com rapat pleno tidak banyak dihadiri perwakilan ketua partai politik dikota Jayapura dan para saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut.
Namun baru saja rapat pleno dibuka, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Oktovianus Injama langsung menskors atau menunda rapat tersebut.

“Rapat pleno ini diskors lantaran masih ada pleno di tingkat distrik yang belum selesai, kami berharap satu dua hari ke depan kalau sudah selesai segera kita buka pleno kembali”, ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Oktovianus Injama kepada awak media.
Dia menjelaskan alasan skors dilakukan karena sementara masih ada pleno ditingkat distrik yang belum selesai melakukan rekap juga ada bagian-bagian yang perlu perbaikan.
“Di empat distrik semua belum selesai sementara masih pleno kecuali distrik Muara Tami namun disana juga ada sertifikasi yang belum baik maka sertifikasinya yang diperbaiki.
Tapi kami berharap dalam 1-2 hari kedepan sudah selesai dan kita akan buka pleno kembali”, jelasnya.
“Kami akan bersurat resmi kepada partai politik, saksi-saksi yang dihadirkan juga pihak kepolisian. Pemerintah menyampaikan kalau besok segera kita buka pleno cabut skors maka pleno akan berjalan dan kami berharap pleno ini bisa selesai tepat waktu karena waktu kami hanya sampai dengan tanggal 5 maret 2024,” ujarnya menambahkan.
Pihaknya akan push teman-teman di distrik agar mempercepat segera pleno di tingkat distrik.
”Kami akan turun melakukan monitoring mempercepat mereka sehingga segera mereka membawa hasil plenonya ke tingkat kota untuk kita adakan pleno tingkat kota Jayapura ” tandasnya.
Ketika ditanya apa kendala sehingga terjadinya keterlambatan, injama mengatakan hal ini terjadi karena adanya kesalahan-kesalahan dalam pengisian.
“Kendalanya karena banyak KPPS yang salah mengisi formulir C hasilnya dan C planonya sehingga itu yang diperbaiki lagi.
Ada juga yang tidak sesuai sehingga panwas distrik memberikan rekomendasi untuk PPD mengambil kotak suara dan menghitung surat suara kembali.
Hal-hal tersebut jugalah yang membuat kita skors untuk beberapa daerah yang PSU dan PSL kecuali daerah Abepura,” paparnya.
“Kalau mereka tidak selesai sampai tanggal 2 Maret 2024 pukul 23.59 WIT kami akan menjemput dan otomatis kalau kami jemput bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi pengambilalihan dan jika KPU mengambil alih maka PPDnya akan kami berhentikan sementara,” tegasnya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, Pleno Tingkat Kota Jayapura baru pembukaan tentu karena proses rekapitulasi pleno tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 5 distrik masih berlangsung sehingga pasti mekanismenya KPU sudah mengaturnya dan untuk sementara diskors.

“Saya berharap supaya proses ini berjalan dengan aman, lancar dan nyaman untuk itu perlu ada kerjasama dari semua pihak untuk mendukung penyelenggara terutama para peserta pemilu, partai politik, para saksi calon yang turut serta ikut bersama dalam rekapitulasi rapat-rapat pleno baik di tingkat PPD maupun juga nanti di tingkat kota supaya semua proses ini berjalan dengan lancar, tepat waktu dan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU RI,”pungkas Pekey.
Ditempat yang sama Ketua Golkar kota Jayapura, Abisai Rollo yang juga hadir berharap, skorsing yang dilakukan oleh pihak KPU Kota Jayapura akan membawa hasil yang baik.
“Saya berharap supaya hasil dari perhitungan suara baik dari PPD sampai dengan KPU akan berjalan dengan baik.
Kita tau persis pemilu kali ini begitu luar biasa menyebabkan banyak kekeliruan menyebabkan mereka sedikit kesusahan memperbaiki dan menghitung, mudah mudahan semuanya akan baik. Sehingga nanti dibawa ke KPU, KPU hanya tinggal melanjutkan hasil yang telah ditetapkan oleh PPD ditempat daerah pemilihan,” ujar Abisai Rollo yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura.
Dia menambahkan jika memang ada koreksi satu dua itu harus dicocokan dengan hasil awal supaya jangan sampai ada permainan yang nantinya menyebabkan terjadinya proses hukum.
“Kalau ada kesalahan pasti akan berproses hukum, oleh sebab itu sekali lagi saya berharap KPU Kota jayapura dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga tanggal 5 nanti,” pungkasnya. (*)
Penulis : NatYo