
Jakarta, TopbNews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, setidaknya dibutuhkan kurang lebih 4.000 ASN yang akan mengisi empat provinsi baru di Tanah Papua. Jumlah itu akan diambil dari masing-masing kabupaten induk dan kabupaten yang ada di wilayah provinsi tersebut. Sayangnya, saat ini ketersediaan ASN di daerah, belum mencukupi untuk mengisi kekosongan itu.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo melalui rilisnya menyatakan kebutuhan ASN di masing-masing provinsi yakni berkisar antara 1.000 sampai 1.056 pegawai. Jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing provinsi. “Dari kabupaten/ kota serta provinsi induk hanya tersedia 800-900 pegawai. Jadi kemungkinan masih kurang. Rencananya akan diambil dari kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat,” kata Wempi.
John Wempi berharap, dengan penambahan empat DOB di Papua, dapat memberikan dampak kesejahteraan yang besar bagi masyarakat di sana. Bagi Kemendagri, DOB akan menjadi pilot project untuk bisa mengangkat derajat, harkat, dan martabat orang Papua agar bisa hidup lebih baik.
Dengan disetujui untuk disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Papua Barat Daya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), artinya tahun ini telah lahir empat provinsi di Papua. Juli lalu, tiga provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua telah lahir lebih dulu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Penulis: Sidarman
Editor: Sidarman
Berita Lain :