8 Warga Binaan Lapas Perempuan Manokwari Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, Lince Bela (Foto : TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Manokwari mengusulkan sebanyak 8 warga binaan beragama Islam untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, Lince Bela, mengatakan usulan tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Perempuan Manokwari sebanyak 63 orang, dengan 13 orang di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 8 orang diusulkan menerima remisi, sedangkan 5 orang lainnya belum memenuhi syarat”, jelas Lince Bela.

Ia menjelaskan, lima warga binaan yang belum diusulkan menerima remisi karena masih berstatus tahanan atau belum memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, termasuk belum menjalani masa pidana sesuai ketentuan.

Sementara itu, untuk remisi khusus Idul Fitri tahun ini, tidak ada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Manokwari yang langsung bebas setelah menerima remisi.

Adapun besaran remisi yang diusulkan kepada warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Pemberian remisi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana. (*/TOP Kontri 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!