
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya (Foto : Tesan/TopbNews.com)
Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 25 Kabupaten Kota di 5 Provinsi, Periode 2023 – 2028.
Dalam pengumuman Nomor 71/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 21 Juli 2023 juga diumumkan Anggota terpilih dari Provinsi Papua Barat. Namun dari 7 Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, hanya 6 Kabupaten yang telah diumumkan yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak serta Kaimana. Sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) belum diumumkan tanpa ada penjelasan.
Menanbgapi hal ini, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyampaikan, pihaknya belum mendapat penjelasan dari KPU RI terkait belum diumumkannya 5 nama anggota KPU terpilih Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Sampai saat ini KPU Provinsi Papua Barat tetap menunggu informasi dari KPU RI baik lisan maupun naskah dinas agar KPU Provinsi dapat menjelaskan kepada calon dan publik apakah ada masalah atau tidak semua menunggu penjelasan hasil keputusan lembaga atau KPU,” katanya dalam penjelasan tertulis kepada awak media, Sabtu (22/7).
“Saya mengajak calon dan keluarga maupun masyarakat Pegaf dan pemangku kepentingan agar tetap sabar dan menunggu hasil dari KPU RI,” sambung Paskalis.
Ditambahkan Paskalis Semunya, tahapan pemilu tetap berjalan sesuai jadwal sehingga apabila sampai dengan tanggal 24 Juli belum dilantik Anggota KPU Pegunungan Arfak, maka sesuai tata kerja lembaga KPU Provinsi Papua Barat akan menjalankan tahapan pemilu sampai dilantik KPU definitif.
Penulis : Tesan