29 Personil Polresta Manokwari Langgar Aturan Sepanjang Tahun 2025

Manokwari, TopbNews.com – Sebanyak 29 anggota Polresta Manokwari tercatat melakukan pelanggaran selama tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari total 759 personel yang saat ini bertugas di lingkungan Polresta Manokwari.

mostbet

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan saat Press Release menyebut, 8 personel diantaranya terjerat pelanggaran kode etik profesi Polri, sementara 21 personel lainnya dikenai pelanggaran disiplin.

Selain itu, terdapat 1 personel yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihak Polresta Manokwari menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polresta Manokwari juga terus mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!