
Pegaf, TopbNews.com – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, resmi menetapkan 179 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak untuk bertarung pada pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Penetapan 179 daftar calon tetap (DCT) dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroi didampingi 4 komisioner disaksikan pimpinan Bawaslu, Forkopimda dihadiri partai politik peserta pemilu di Kantor KPU Pegunungan Arfak, Jumat (3/11).
Sebanyak 179 calon legislatif ini akan bersaing memperebutkan 20 kursi yang tersebar pada tiga daerah pemilihan (dapil) dimana dapil satu 8 kursi, dapil dua 5 kursi dan dapil tiga sebanyak 7 kursi.
Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroi menyampaikan, sebelumnya KPU menetapkan 180 DCS anggota bacaleg dari 15 partai politik, namun sejak dilakukan pencermatan sampai penetapan daftar calon tetap, 1 bacaleg dari partai ummat memiliki dokumen tidak lengkap sehingga dicoret.
“Jadi KPU Kabupaten Pegaf menetapkan sebanyak 179 calon tetap siap bertarung pada pesta demokrasi pemilihan legislatif tanggal 14 Februari 2024,” ucap Yosak Saroi kepada wartawan, Jumat (3/11) malam.
Yosak berharap, para caleg dan partai politik tidak melakukan aktivitas kampanye sampai deklarasi kampanye damai yang akan digelar pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Yosak menambahlan, pihaknya akan menunggu peraturan Bupati sebagai dasar hukum KPU menetapkan titik-titik para caleg memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Penulis : Tesan