
Manokwari, TopbNews.com – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat dan Barisan Merah Putih, Rabu (30/8) menyambangi Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) di Kantor DPR Papua Barat.
Sekretaris LMA Papua Barat, Sam Mandowen mengatakan, kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi penguatan LMA terkait pemilihan DPR Provinsi dari masyarakat adat jalur pengangkatan dan DPR Kabupaten/Kota.
“Terdapat 12 Pokok Pikiran yang telah kami serahkan kepada Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida bersama salah satu anggotanya, Maurits Saiba. Dimana kami harapkan untuk memperkuat jaringan penguatan kapasitas kelembagaan Lembaga Masyarakat Adat di 7 Kabupaten dalam rangka menyikapi pengangkatan Anggota DPRP dan DPRK di Provinsi Papua Barat bagi ketua dan pengurus LMA Se-Provinsi Papua Barat. Kedua, kita Kilas balik sejarah perjuangan Barisan Merah Putih RI Provinsi Papua Barat dan LMA untuk menghadirkan kursi pengkatan DPR OTSUS di Provinsi Papua Barat,” Katanya.
Oleh karena itu, kami minta adanya perhatian khusus memberikan ketegasan dalam salah satu Klausal PERDASUS No : 04 Tahun 2019 tentang anggota DPRP dan DPRK di Provinsi Papua Barat yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan yang direkomendasikan oleh lembaga adat yang diakui pemerintah.
“Sebagai organisasi pejuang harus mendapat prioritas dan diberikan kesempatan untuk menjabat sebagai anggota DPRP dan DPRK otsus Periode 2024-2029 melalui lembaga adat sebagai kompensasi dari hasil perjuangan. Dan LMA perlu mendapat prioritas dalam pembentukan panitia penjaringan dan panitia seleksi ditingkat provinsi dan kabupaten/kota,” Katanya, didampingi Wakil Ketua LMA PB Fery Dacosta, LMA Pegaf, LMA Kokas, LMA Manokwari, LMA Wondama, bersama Ketua Barisan Merah Putih Papua Barat, Leo Tuturob dan Ketua Bidang Hukum LMA PB, Simon Banundi.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida kepada wartawan di Manokwari, Kamis (31/8) mengakui adanya sejumlah aspirasi yang disampaikan LMA dan Barisan Merah Putih untuk diteruskan kepada Pemerintah.

“Pada intinya, LMA datang meminta untuk Pemerintah terutama bisa menyiapkan regulasi terkait dengan Pemilu Adat. Dalam hal ini, Pemilu Adat yang mereka maksudkan adalah pemilihan DPR Provinsi dari masyarakat adat jalur pengangkatan dan DPR Kabupaten/Kota,” terang George.
Barisan Merah Putih kata George, meminta Pemerintah harus bisa menyiapkan langkah-langkah terkait dengan penyiapan mekanisme rekrutmen yang sudah diatur dalam PP 106. Dimana untuk pemilihan di tingkat Provinsi diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan di tingkat Kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Langkah-langkah Permendagri dan Pergub itu diminta kalau boleh secepatnya segera disosialisasikan ke masyarakat. Agar masyarakat adat itu bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti Pemilu Adat tersebut,” katanya.
“Mereka minta untuk penganggarannya dari Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui instansi teknis seperti Kesbang, Biro Otsus atau Biro Pemerintahan harus bisa menyiapkan anggaran dalam rangka memfasilitasi (Pemilu Adat) itu,” sambungnya.
Di samping itu, George juga menyebutkan beberapa aspirasi lainnya diantaranya, afirmasi penerimaan pegawai yang harus memprioritaskan orang asli Papua, TNI-Polri harus memprioritaskan orang asli Papua, begitu pun dengan IPDN dan juga pemberdayaan pengusaha asli Papua, serta difungsikannya Balai Latihan Kerja (BLK) untuk merngurangi tingkat pengangguran dan tingkat kriminal di Papua Barat.
“Dan saya pikir itu hal yang positif dan kami Fraksi Otonomi Khusus menerima aspirasi itu dan kami akan segera menindaklanjuti itu sesuai dengan mekanisme yang ada di Kedewanan,” pungkasnya.
Penulis : Tesan