Target Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, KPU Papua Barat Gelar Rakor Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Rapat Koordinasi Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat serta Internalisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024, tanggal 8/10/2023 (Foto : Hengky/TopbNews.com)

Manokwari Selatan, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Kordinasi Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat serta Internalisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024, Minggu (8/10).

Rapat Koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Endang Wulandari dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq.

Hadir pula perwakilan KPU dari setiap Kabupaten di Papua Barat, yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menjelaskan, untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi dalam pemilu 2024, diperlukan metode sosialisasi yang efektif di setiap kabupaten. Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang proses pemilu, pentingnya hak suara, serta tata cara pemungutan suara.

Pesert Rapat Koordinasi Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat serta Internalisasi Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024, tanggal 8/10/2023 (Foto : Hengky/TopbNews.com)

Paskalis menambahkan, metode sosialisasi ini harus mencakup berbagai aspek, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, penggunaan media massa, dan kampanye penyadaran masyarakat.

“Dengan upaya yang kuat dalam sosialisasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat tentang proses pemilu dan hak-hak mereka sebagai pemilih, yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemilihan umum mendatang,” ujar Paskalis.

Endang Wulansari selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyoroti pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum di setiap Kabupaten dalam upaya sosialisasi tahapan pemilu.

“Hal yang harus diperhitungkan adalah bagaimana masyarakat dapat mengerti dan terlibat dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KPU memiliki peran sentral dalam mengedukasi masyarakat mengenai proses pemilu. Dengan pendekatan yang efektif dari KPU, termasuk penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat, penggunaan media massa, dan kampanye penyadaran, diharapkan partisipasi pemilih dapat meningkat secara signifikan dalam pemilu mendatang.

Hal ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan demokratis melalui pemahaman yang lebih baik tentang hak suara dan prosedur pemungutan suara. (*)

Penulis : Erik Azwar

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!