Soroti Hibah Keagamaan, Maxsi Minta MRPB Dilibatkan

Ketua MRPB, Maxsi Ahoren (Foto : Tesan/Topbnews.com)

Manokwari, TopbNews – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Ahoren menyoroti catatan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2022 terkait pengelolaan belanja hibah yang belum sesuai dengan ketentuan, dimana penetapan penerima hibah belum memperhatikan kriteria pemenuhan persyaratan.

mostbet

Maxsi menilai, catatan ini hendaknya menjadi perhatian khusus Pj Gubernur Papua Barat mengingat belanja hibah keagamaan kerap diberikan kepada kelompok tertentu.

“Bantuan agama ini yang kami lihat cukup riskan. Contohnya bantuan-bantuan keagamaan dari tahun ke tahun hibah ini diperuntukkan hanya untuk Gereja itu saja, atau Masjid itu saja atau rumah ibadah lainnya yang tidak diganti-ganti,” ucapnya di Manokwari.

Maxsi mengatakan, pemerintah maupun Gubernur dalam hal pemberian bantuan hibah dapat melibatkan MRPB sebagai lembaga kultur untuk ikut melakukan fungsi pengawasan.

“Menyangkut tentang bantuan keagamaan, kami MRPB ada Pokja keagamaan. Setidaknya bantuan-bantuan tersebut yang akan diberikan khususnya dana Otsus kami dilibatkan, paling tidak ada tembusan kepada kami, tapi selama ini tidak pernah kami dilibatkan,” ujarnya.

Ia berharap, kedepan menyangkut bantuan-bantuan dana hibah, MRPB juga diikutsertakan termasuk dalam pembahasan sidang APBD yang nantinya akan dilaksanakan tahun ini.

“Kami sudah sering menyampaikan hal ini kepada Gubernur, setidaknya menyangkut dana hibah Otsus dapat melibatkan MRPB,” tandasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!