Serapan Anggaran Paling Terendah 18,77 Persen, Dana Tambahan Perubahan Dinas Kesehatan Pabar Rp.1,5 Miliar

Rapat dengar pendapat Komisi V DPR Papua Barat dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Provinsi Papua Barat, Kamis 7/9/2023 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Hingga Agustus 2023, serapan anggaran pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat baru mencapai 18,77 persen.

Dimana dari pagu anggaran induk tahun 2023 Dinas Kesehatan sebesar Rp.200.485.997.762 (200 miliar 485 juta 997 ribu 762 rupiah) realisasi baru mencapai Rp.37.640.070.816 (37 miliar 640 juta 70 ribu 816 rupiah).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan kepada media ini mengatakan, dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi V DPR Papua Barat, banyak masukan yang diberikan oleh para anggota dewan guna mempercepat serapan anggaran pada dinas kesehatan.

“Banyak masukan dari bapak/ibu dewan supaya serapan anggaran bisa cepat. Kami sebagai OPD siap terima dan tindaklanjuti masukan itu,” Kata Otto Parorongan usai hearing dengan Komisi V DPR-PB bersamaan dengan RSUD Provinsi Papua Barat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Ketika disinggung penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut, Otto enggan mengungkapkan nya.

“Masalah teknis, dan itu internal dinas kesehatan,” singkatnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Dengan waktu yang terbilang singkat, Otto tetap optimis dapat menjalankan program yang telah disusun hingga dengan sendirinya serapan anggaran mengalami peningkatan.

“Kita tetap optimis. Pekerjaan yang kita lakukan kita kerja dengan baik sesuai dengan kontrak yang ada. Dan saat ini semua staf sedang turun lapangan,” ujarnya sembari menambahkan realisasi kegiatan terdapat pada fisik dan non fisik.

Ditanyakan tentang dana tambahan pada APBD perubahan, Kadis Kesehatan Otto Parorangan mengatakan, Dinas Kesehatan mendapat tambahan dana sebesar Rp.1,5 miliar.

“Ada tambahan perubahan Rp.1,5 miliar tapi dihibahkan ke Komisi Pemberantasan Aids (KPA). Dan ada juga dana Rp.2 miliar dari dinkes ke RSUD Provinsi untuk pengadaan obat-obatan,” tandasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!