Saatnya Seluruh Lembaga dan Ormas Adat Papua Bersatu

Oleh : Franky Umpain (Direktur Eksekutif Papuan Centre)

DITENGAH GEMURUH mesin bulldozer yang meratakan hutan adat dan suara petisi yang bergema di forum internasional, satu fakta tak terbantahkan : suara Papua terpecah.

Dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di tingkat provinsi hingga Dewan Adat Papua (DAP), dan ratusan organisasi marga di kampung-kampung, kita memiliki banyak wadah – tapi sedikit kekuatan.

Fragmentasi ini bukanlah keberagaman yang membanggakan, melainkan kelemahan yang dimanfaatkan pihak luar untuk memecah belah.

Papuan Centre menyerukan : saatnya lembaga dan ormas adat Papua bersatu, bukan untuk menyeragamkan suara, melainkan untuk menguatkan satu suara yang tak bisa diabaikan.

Adat adalah tulang punggung identitas Melanesia di Papua. Ia bukan sekadar upacara bakar batu atau pembagian noken, melainkan sistem hukum, ekonomi, dan tata kelola yang telah bertahan ribuan tahun.

Namun, ketika investor datang dengan izin HGU, ketika dana Otsus dialihkan ke proyek megah di kota, atau ketika hak ulayat digugat di pengadilan, siapa yang membela?. Satu per satu, lembaga adat/kesukuan berjuang sendirian – dan satu per satu mereka kalah.

LMA Jayapura mungkin menang di tingkat lokal, tapi kalah di Jakarta. Dewan Adat Saireri kuat di Biak, tapi tak didengar di Merauke. Persatuan adalah satu-satunya jawaban.

Bayangkan jika seluruh lembaga adat bersatu dalam satu platform nasional – misalnya, Majelis Adat Papua Raya (MAPR). Platform ini bukan untuk menggantikan identitas suku, melainkan untuk mengkoordinasikan strategi.

MAPR bisa memiliki tiga divisi utama : Hukum dan Advokasi (membela hak ulayat di pengadilan dan DPR), Ekonomi Adat (mengelola koperasi bersama untuk plasma sawit, kopi, atau sagu), serta Pendidikan dan Budaya (melestarikan bahasa daerah dan mendidik generasi muda tentang adat).

Dana otsus 2.0 yang kini mencapai Triliunan Rupiah bisa dialokasikan secara proporsional melalui MAPR, bukan melalui birokrasi yang rentan korupsi.

Persatuan ini bukan mimpi kosong. Di Papua Nugini, Wantok System menyatukan suku-suku dalam pembangunan nasional. Di Vanuatu, Malvatumauri National Council of Chiefs menjadi penjaga konstitusi.

Papua bisa belajar dari saudara Melanesia – tanpa meninggalkan NKRI. Justru, persatuan adat akan memperkuat posisi tawar Papua di Jakarta.

Ketika Gubernur Papua Barat Daya menyuarakan aspirasi, tapi tak didukung DAP atau LMA, suaranya hilang di tengah hiruk-pikuk Senayan. Tapi jika MAPR berbicara atas nama 300+ suku, siapa yang berani mengabaikan?.

Tantangan terbesar adalah ego dan mistrust. Trauma sejarah membuat banyak pemimpin adat curiga : “Apakah ini jebakan Jakarta?” Atau, “Apakah suku saya akan terpinggirkan?” Jawabannya adalah Transparansi dan Desentralisasi.

MAPR harus dipimpin secara rotasi antar-wilayah adat (Mamta, Saireri, Ha Anim, dll.), dengan mekanisme voting berbasis konsensus adat – dan bukan mayoritas suara. Teknologi bisa membantu : platform digital berbasis blockchain untuk mencatat kepemilikan tanah adat, sehingga tak ada lagi manipulasi data.

Pemerintah pusat dan provinsi harus mendukung, bukan mengkooptasi.

Berikan ruang bagi MAPR dalam revisi UU Otsus, alihkan 30% dana otsus langsung ke rekening MAPR untuk program adat, dan akui MAPR sebagai mitra resmi negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Ini bukan privilege (hak istimewa), melainkan hak konstitusional berdasarkan Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui masyarakat hukum adat.

Kepada semua pemimpin adat di Bumi Cenderawasih, Papuan Centre bertanya : apakah kita akan terus bertarung sendirian, atau bersatu untuk menang bersama?.

Generasi muda Papua kini belajar di universitas, tapi pulang ke kampung tanpa tanah warisan. Anak-anak kita fasih berbahasa Indonesia, tapi lupa bahasa ibu.

Jika adat tidak bersatu sekarang, besok mungkin tak ada lagi yang perlu diselamatkan.

Persatuan bukanlah akhir dari keberagaman, melainkan awal dari kekuatan. Di tanah yang kaya akan emas tapi miskin kebersamaan, saatnya kita membangun satu noken besar – yang cukup kuat untuk memuat aspirasi 7 wilayah adat, 300 suku, dan jutaan jiwa Papua.

Saatnya seluruh organ dan elemen adat Papua bersatu. Bukan karena disuruh Jakarta, bukan karena takut ancaman, tapi karena kita satu darah, satu tanah, satu masa depan.

Ayo, satu hati, satu suara, satu Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!