Rakor Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Bahas Konflik, Kewenangan Hingga Tiga Pulau

Sentani, TopbNews.com – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Pimpinan untuk menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah Tanah Papua.

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (9/3), dihadiri oleh enam Ketua MRP dan sejumlah anggotanya.

Anggota Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Alfons Kambu kepada TopbNews menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, di antaranya masalah keamanan, investasi hingga kewenangan.

Dijelaskannya, Asosiasi MRP mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi penempatan aparat non-organik di sejumlah wilayah, khususnya di daerah terpencil.

“Kami mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali penugasan aparat non-organik di wilayah Papua sehingga masyarakat dapat merasa aman dan hidup dengan nyaman,” ujarnya.

MRP juga mengimbau kepada aparat keamanan maupun kelompok kriminal bersenjata agar menghentikan pertikaian bersenjata di Papua.

Asosiasi kata Alfons, berencana melakukan audiensi dengan Presiden dan lembaga terkait guna membahas langkah-langkah penyelesaian konflik serta mewujudkan Papua sebagai zona damai.

Hal lain yang menjadi sorotan Asosiasi MRP adalah investasi yang dilakukan pemerintah pusat di Tanah Papua tanpa melibatkan MRP di masing-masing provinsi.

“MRP ini kan dibentuk berdasarkan Undang-undang Otsus sehingga dalam pengambilan keputusan terkait investasi di Papua seharusnya MRP dilibatkan, karena lembaga ini mewakili masyarakat adat”, ujarnya.

Selain itu, Asosiasi MRP meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana otonomi khusus. Sebab, selama lebih dari 20 tahun pelaksanaan otsus, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat asli Papua, khususnya masyarakat kecil.

“Jika otsus masih menggunakan pola yang sama seperti sekarang, maka masyarakat akan terus, bersuara. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus mencari pola yang tepat agar otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat asli Papua”, ujarnya.

Dalam rakor tersebut, Asosiasi MRP juga meminta para Gubernur di wilayah Tanah Papua untuk melihat MRP sebagai mitra strategis, bukan sebagai Organisasi Perangkat Daerah.

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran seringkali membuat MRP tidak dapat bergerak maksimal dalam menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Banyak konflik sosial terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua, tetapi MRP tidak bisa bergerak karena keterbatasan anggaran. Karena itu kami meminta para gubernur memperhatikan dukungan anggaran bagi MRP”, ujarnya.

Asosiasi MRP Minta Tiga Pulau di Raja Ampat Dikembalikan

Dikatakan Ketua MRP Provinsi Barat Daya ini bahwa persoalan tiga pulau di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang disebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Maluku juga menjadi materi yang dibahas dalam rakor.

“Tiga pulau di raja ampat yakni Pulau Sayang (Sain), Pulau Piay, dan Pulau Kiyas, kami minta agar pemerintah pusat untuk segera kembalikan. Tiga pulau ini adalah warisan leluhur masyarakat Raja Ampat. Itu harga diri kita. Jadi, harus kembali ke Papua Barat Daya”, tegas Alfons. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!