Proyek “Membeli” Mama

DI TANAH Papua, “Mama” bukan sekadar panggilan untuk orang tua perempuan yang melahirkan. Ia adalah metafora paling sakral untuk tanah, air, dan hutan yang telah menyusui anak-cucu Suku Moi selama berabad-abad. Maka, ketika seorang pria bernama Algius datang ke Distrik Moisegen, Sorong, membawa koper berisi janji rumah mewah dan uang Rp 2 miliar, masyarakat adat Klagilit Maburu tidak melihatnya sebagai juru selamat. Mereka melihatnya sebagai seorang pedagang yang sedang menawar harga nyawa Mama mereka.

Pengusiran Algius pada Senin (19/1/2026), bukan sekadar insiden pengusiran tamu tak diundang. Ini adalah pernyataan perang terhadap pola-pola investasi “ketuk pintu” yang seringkali membelah kohesi sosial masyarakat adat. PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), melalui utusannya, tampak masih menggunakan resep usang kolonialisme ekonomi: masuk dengan hasutan, menawarkan kemilau materi, dan berharap warga silau lalu membubuhkan jempol di atas kertas pelepasan hak ulayat atas tubuh Mama mereka.

Tameng Rapuh di Balik Lipatan Perda

Secara legal, posisi masyarakat adat Klagilit Maburu sebenarnya memiliki otot yang kuat. Kabupaten Sorong adalah pionir yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Perda ini mengakui bahwa masyarakat memiliki hak penuh atas hutan adat. Namun, mengapa korporasi masih berani mencoba “membeli” Mama?

Jawabannya ada pada celah administratif. Pengakuan adat seringkali tersandera oleh keharusan adanya Keputusan Bupati yang spesifik menetapkan batas-batas wilayah. Selama batas ini belum dipetakan secara legal oleh negara, perusahaan merasa memiliki ruang untuk mengklaim bahwa Mama mereka adalah “tanah negara” yang bebas dikonversi menjadi konsesi sawit. Celah inilah yang dieksploitasi dengan mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Alih-alih memberikan edukasi mengenai dampak lingkungan yang permanen, utusan perusahaan lebih gemar menjajakan mobil, seolah-olah martabat Mama bisa ditukar dengan mesin berbahan bakar bensin.

Luka di Tubuh Mama Papua

Ketakutan Ambrosius Klagilit dan warganya memiliki dasar data yang mengerikan. Berdasarkan laporan berbagai lembaga pemantau hutan, dalam satu dekade terakhir, jutaan hektare hutan di Tanah Papua telah beralih rupa menjadi bentang monokultur. Di balik angka ekspor sawit yang mempercantik neraca perdagangan di Jakarta, terselip data kelam tentang hilangnya akses masyarakat lokal terhadap sumber air dan pangan yang disediakan oleh Mama.

Di Sorong sendiri, perlawanan terhadap ekspansi sawit telah terjadi berulang kali. Bagi warga Klagilit Maburu, melihat sawit adalah melihat potensi “darah dan air mata” yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Mereka sadar, uang Rp 2 miliar akan habis dalam sekejap, namun hilangnya hutan berarti kematian permanen bagi Mama yang selama ini menghidupi mereka secara gratis dan berkelanjutan.

Melawan Amnesia Investasi

Kisah dari Moisegen ini seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah. Investasi tidak boleh menjadi instrumen untuk menciptakan tunawisma di tanah sendiri. Hutan bagi Suku Moi bukan sekadar tegakan kayu bernilai ekonomi, melainkan ruang spiritualitas dan identitas yang tidak bisa dipulihkan oleh kompensasi apa pun.

Langkah pengusiran tersebut adalah bentuk penegakan hukum adat yang paling nyata. Warga sedang menggunakan “hak untuk menolak” yang dijamin oleh konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/2012. Jika birokrasi terus lamban dalam menetapkan batas wilayah adat, mereka sebenarnya sedang memberi karpet merah bagi perusahaan untuk merobek-robek rahim Mama Papua.

Kini, hanya ketegasan politik pemerintah daerah yang bisa memastikan bahwa Perda 10/2017 bukan sekadar barisan kalimat kosong. Warga Klagilit Maburu telah memilih: mereka lebih suka tetap memeluk Mama mereka yang hijau dan rimbun, daripada menukarnya dengan lembaran kertas merah yang tak punya jiwa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!