
Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Bagi setiap ASN di Kabupaten Manokwari yang suka mengkonsumsi miras harus dihentikan mulai hari ini karena hal ini dapat mempengaruhi sistem kerja di daerah”, ucap Bupati Hermus saat memimpin Apel Perdana tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Manokwari.
Hermus mengatakan, pengaruh miras dapat membawa dampak negatif bagi para ASN yang sering mengkonsumsi minuman keras.
“Tidak ada manfaatnya mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras karena itu dapat merusak kesehatan kita dan juga kinerja kita sebagai ASN”, ungkap Hermus.
Bupati Hermus Indou dalam amanatnya juga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan keuangan untuk menjadi perhatian dalam menunjang kinerja para ASN di tahun 2024.

Hermus meminta agar masing-masing OPD secepatnya dapat menyiapkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2023.
“Saya sudah ingatkan untuk menyiapkan jauh-jauh hari dan jangan kita lalai dalam menyiapkan laporan keuangan di OPD kita masing-masing. Jangan nanti tunggu tim BPK hadir baru kita bingung mencari data”, pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan