Perwakilan Calon MRP Terpilih Pertanyakan Nasib, Ini Penjelasan Thamrin Payapo!

Pertemuan 13 calon anggota MRP terpilih Provinsi Papua Barat dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Senin 9/10/2023 (Foto : Hengki/TopbNews.com)

Manokwari, Topbnews.com – Sebanyak 13 calon anggota MRP terpilih Provinsi Papua Barat baik dari unsur Adat, Agama dan Perempuan, mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Senin (9/10) siang.

Kedatangan mereka untuk bertemu Kaban Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo guna mempertanyakan kepastian waktu pelantikan.

“Kami minta penjelasan Pemerintah Provinsi melalui Kesbangpol agar dapat menyampaikan kepada kami kapan pelantikan MRP dilaksanakan. Sejak 21 Juni kabarnya akan ada pelantikan tapi sampai sekarang ini Oktober belum ada kejelasan,” kata Martina Sawy, calon anggota MRP terpilih perwakilan unsur perempuan dari Kabupaten Kaimana.

“Untuk itu kehadiran kami disini untuk pertanyaan apakah kami dilantik atau tidak. Kalaupun tidak dilantik, kami mendapat informasi dan jika dilantik, itu kapan. Karena kami akan pulang dan sampaikan kepada masyarakat di daerah kami. Jadi kami minta untuk pemerintah pusat mempercepat proses Pelantikan ini,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo (Foto : Hengki/TopbNews.com)

“Kepada calon-calon anggota MRP terpilih Papua Barat agar dapat bersabar, karena dalam pelantikan tersebut yang akan dilakukan di Provinsi harus menunggu kepastian dari pusat,” tutur Thamrin Payapo.

Thamrin secara transparan menjelaskan, mekanisme yang melatarbelakangi belum dilakukannya pelantikan para wakil lembaga kultur tersebut.

“Terjadi tarik ulur dalam perkembangan. Berkas yang kami serahkan tanggal 13 Juni harus dimasukan dalam aplikasi Siolah begitupun 364 tanggapan masyarakat yang masuk dalam Uji Publik. Selanjutnya hasil tersebut dikirim ke Jakarta untuk diputuskan,” ujarnya.

“Kemudian tidak sampai disitu saja, ada proses panjang pemeriksaan mulai dari Depdagri, Menkopolhukam, BIN, kejaksaan Agung, dan proses ini yang membutuhkan waktu yang lama. Tapi proses itu sudah selesai,” terang Thamrin.

Thamrin mengatakan, tim verifikator di Kemendagri telah rampung melakukan verifikasi seluruh berkas calon anggota MRP se-Tanah Papua. Hasilnya, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tim verifikator pada Kamis, 5 Oktober 2023 dengan sejumlah catatan yang wajib mendapatkan klarifikasi dari masing-masing Gubernur di 6 Provinsi se-tanah Papua.

“Penjelasannya hari Kamis kemarin baru selesai pembahasan. Ada catatan yang nanti dinaikan ke Menteri untuk minta klarifikasi dari Gubernur terkait catatan tentang para calon,” katanya.

Lanjut Thamrin, komunikasi terakhir dengan tim verifikator Kemendagri, bahwa surat berisi catatan itu telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Selanjutnya, Mendagri akan meneruskan surat tersebut secara resmi kepada masing-masing Provinsi melalui Badan Kesbangpol.

“Hanya saja surat Mendagri berisi catatan dimaksud belum sampai ke kami di Kesbangpol Papua Barat,” katanya.

Ia mengakui, bahwa kepastian waktu pelantikan 33 Anggota MRPB bersama anggota MRP di lima Provinsi se-Tanah Papua tentu menunggu kepastian surat (catatan) dimaksud.

“Jadi pada prinsipnya kami menunggu surat catatan itu. Jika catatan Kemendagri itu direspon cepat oleh masing-masing Gubernur, maka pelaksanaan pelantikan pun akan dipercepat. Tidak lama lagi hanya nanti menteri menandatangani surat klarifikasi Gubernur dan diproses SK-nya. Jadi mohon kesabaran teman-teman mekasnismenya seperti itu, mereka sangat hati-hati dalam penentuan MRP,” tandas Thamrin Payapo. (*)

Penulis : Hengki Kadiwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!