Perbaikan dan Klarifikasi Ranperda RTRW Manokwari Menunggu Surat Persetujuan Substansi

Rapat Koordinasi Pasca Linsek yang digelar Kementerian ATR/BPN dengan agenda hari kedua yaitu pembahasan perbaikan dan klarifikasi Ranperda RTRW Kabupaten Manokwari. (Foto : Istimewa)

Manokwari, TopbNews.com – Sehari setelah mengikuti rangkaian Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek), Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Kabupaten Manokwari Tahun 2024-2043 di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Bupati Manokwari dan pimpinan DPRD Manokwari serta sejumlah pejabat Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat melanjutkan rapat koordinasi Pasca Linsek.

mostbet

Kegiatan pasca Linsek menghadirkan Konsultan dan Tim Penyusun serta hadir pula Kementerian ATR/BPN, Pemda 4 kabupaten yg masuk Linsek Tahun 2023, beserta Tim Teknis dan kementrian Lembaga. Peserta juga diberikan fasilitas untuk hadir melalui via zoom meeting.

Bupati Manokwari, Hermus Indou diapit Plt. Kadis PUPR Provinsi Papua Barat, Ir. Najamuddin Bennu, ST.,MT usai Rakor Lintas Sektoral Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Manokwari Tahun 2024-2043. (Foto : Istimewa)

Plt. Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Yulyus Kocu, saat dikonfirmasi menjelaskan, agenda Pasca Linsek adalah melakukan perbaikan dan klarifikasi saran dan masukan dari Kementrian/Lembaga terkait Ranperda RTRW Kabupaten Manokwari Tahun 2024-2043.

Perbaikan dan klarifikasi bertujuan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Subtansi dari Kementerian ATR/BPN. (*)

Penulis : Redaksi

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!