Penjabat Gubernur Waterpauw Ikut Tandatangani Prasasti Peringatan Hari Otda Ke-27

Penjabat Gubernur Papan Barat, Paulus Waterpauw saat tandatangani Prasasti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Anjungan city of Makassar 29/4/2023 (Foto : Istimewa)

Makassar, Topbnews.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama ratusan kepala daerah lainnya menandatangani Prasasti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 yang dilaksanakan di Anjungan City of Makassar, Sabtu (29/4).

mostbet

Dalam sambutannya saat menjadi Irup Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, Peringatan Hari Otonomi Daerah ini memperingati perubahan sistem pemerintahan di masa orde baru. Dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah.

Mendagri mengatakan, ada tiga urusan pemerintahan yang terdapat dalam sistem pemerintahan Indonesia, yaitu pemerintahan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren. 

“Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw bersama para Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia, ikut juga menandatangani prasasti tersebut yang terletak di Pantai Losari Makasar.

“Penandatanganan prasasti ini adalah bukti bahwa kita sepakat untuk terus memanfaatkan kebijakan otonomi daerah demi kemajuan daerah masing-masing” katanya sembari mengajak seluruh kepala daerah di wilayah Papua Barat untuk semangat berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

“27 Tahun Hari Otonomi Daerah. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Papua Barat lebih baik,” ujar Waterpauw.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!