Pencairan Dana Otsus Tahap Pertama Diharapkan Tidak Lewat dari Maret

Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo (Foto : Tesan/Topbnews.com)

Manokwari, TopbNews – Pemerintah Provinsi Papua Barat, berharap transfer dana otsus ke daerah tidak terlambat. Keterlambatan pencairan, akan berdampak pada sisa perhitungan yang berdampak tidak dirasakannya dana otsus oleh masyarakat.

mostbet

Namun, jika ada keterlambatan maka Rencana Anggaran dan Programnya (RAP) harus disusun kembali.
“Bisa diperbaiki kembali dengan program yang sama atau dengan program yang baru dan melihat prioritas dari sisi manfaatnya. Terutama penerima manfaatnya, sehingga dapat dilihat dampak dari program dana Otsus betul-betul dapat dirasakan,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo dalam sebuah diskusi terfokus baru-baru ini.

Menurut Legius, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam proses pencairan dana otsus. Salah satunya adalah dilakukan evaluasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) dari kabupaten dan kota. Jika tidak dievaluasi, meski APBD di daerah sudah sudah ditetapkan dan DPA sudah dibagi ke OPD, tetap saja anggaran tidak bisa ditransfer. Karena belum memenuhi syarat.

Legius mengungkapkan, Kota Sorong dan Kabupaten Tambrauw yang belum menyelesaikan RAP. Meski begitu, pihaknya terus mendorong kedua daerah itu agar segera menyelesaikan RAP untuk kemudian dievaluasi. “Kota Sorong sudah hadir namun masih menyesuaikan penyusunan RAP-nya karena ada tambahan dan sedang menunggu juga sumber dana Otsus DBH migas karena baru mendapatkan SK pembagiannya untuk Kab/Kota di PBD. Kami harapkan agar segera disampaikan dan dievaluasi,” ungkapnya.

Alumnus Fakultas Peternakan Unipa ini merinci, berdasarkan Undang-Undang, maka sumber dana Otsus adalah 1%, Spesifik Grand 1,25% dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). DTI, akan ditransfer dalam 3 tahap. Sedangkan DBH Migas 4 tahap. Proses transfer dana diikuti dengan hasil evaluasi RAP, penetapan APBD tepat waktu dan realisasi belanja mencapai 76% untuk transfer dana Otsus tahap berikutnya.

Pemerinntah Papua Barat sendiri telah mengundang perwakilan 13 Bappeda untuk mengikuti FGD Evaluasi RAP Tahun 2023 baru-baru ini. Di kesempatan itu, para perwakilan menandatangani sejumlah kesepakatan. “Otsus kali ini kita harus betul-betul mengubah tata kelola yang lebih baik. Jadi kita harus memastikan pengelolaan ini lebih bagus, semua berperan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat OAP,” pungkasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!