
Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan penyaringan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan bantuan sandang tahun 2026, Jumat (20/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat rentan.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa ODGJ dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan tanpa diskriminasi.
“Ketika ada warga yang mengalami gangguan jiwa atau disabilitas, pemerintah wajib hadir”, katanya.

Abisai menyebut, melalui Dinas Sosial mereka dimandikan, diberikan pakaian yang layak, dirawat, dan dibawa ke fasilitas kesehatan. Soal kesembuhan adalah kehendak Tuhan, tetapi sebagai pemerintah, kita harus melayani.
“Pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas juga menjadi prioritas, mulai dari penyediaan kursi roda, tongkat bantu jalan, hingga perlengkapan lain sesuai kebutuhan. Negara harus hadir untuk seluruh masyarakat, termasuk ODGJ dan disabilitas. Mereka berhak mendapat perhatian dan pelayanan”, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota juga menemukan seorang ODGJ di wilayah Kotaraja yang langsung ditangani oleh Dinas Sosial. Petugas memandikan, memberikan pakaian bersih, serta membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis. Apabila keluarga tidak dapat menerima kembali, pemerintah akan menampung yang bersangkutan di rumah singgah untuk dirawat dan diberi makan.
Walikota menyampaikan Kepada masyarakat agar tidak merasa malu apabila memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa.
“Jangan malu, Justru kita harus berjiwa besar dan merawat mereka. Dengan perhatian dan kasih sayang, ada harapan untuk pemulihan”, ujarnya.
Pemkot Jayapura saat ini menyiapkan Asrama Port Numbay untuk difungsikan sebagai rumah singgah ODGJ yang akan dikelola oleh Dinas Sosial. Rumah singgah tersebut diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan fasilitas penampungan selama ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, mengungkapkan bahwa jumlah ODGJ yang terdata di Kota Jayapura hampir mencapai 50 orang. Dari jumlah tersebut, 38 orang teridentifikasi terdaftar tersebar di sejumlah titik di kota jayapura dengan kategori agresif dan non-agresif.
“Tahun lalu sudah kami tangani, tetapi karena belum ada rumah singgah, sebagian kembali ke jalan, Ada juga mereka yang tidak diterima keluarganya sehingga penyakit itu kembali lagi”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan kepada 25 penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), termasuk kategori disabilitas fisik, disabilitas mental, dan tunanetra. Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, tongkat satu kaki, tongkat tiga kaki, tongkat ketiak, serta bantuan sandang bagi lansia dan disabilitas.
Rumah singgah yang direncanakan mulai difungsikan pada Maret mendatang dapat menjadi pusat pelayanan terpadu.
“Setelah ODGJ dijaring dan dirawat selama dua hingga tiga minggu, selanjutnya akan ditempatkan di rumah singgah untuk penanganan lanjutan. Fasilitas ini juga akan difungsikan untuk lansia terlantar, anak jalanan, serta korban penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya. (*)
Penulis : Rachel