Pemkab dan KPU Manokwari Tandatangan NPHD Pemilukada Sebesar 50 Miliar

Penandatanganan NPHD Pemkab Manokwari bersama KPU Kabupaten Manokwari (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), bertempat di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (27/10).

mostbet

Penandatanganan NPHD Pemilukada 2024 dengan anggaran sebesar Rp.50 Miliar disaksikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Manokwari, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Forkopimda, Kesbangpol dan sejumlah Pimpinan OPD.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu mengapresiasi Pemda Manokwari dan TAPD yang telah bekerja cepat, sehingga Penandatanganan NPHD dapat terlaksana hari ini.

Menurutnya, dengan penandatangan ini, KPU Kabupaten Manokwari menjadi KPU pertama yang telah melakukan Penandatanganan NPHD dengan Pemkab setempat di Provinsi Papua Barat.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu (Foto : Marthina/TopbNews.com)

“Puji Tuhan, Alhamdulillah hari ini kita boleh ada sama-sama dalam penandatanganan NPHD. Atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemda Manokwari dan TAPD yang telah bergerak cepat sehingga kami Manokwari menjadi yang pertama dari 7 Kabupaten tetapi juga dari Provinsi Papua Barat yang pertama melakukan Penandatanganan NPHD”, ucap Christine Rumkabu sembari menyebut akan melaporkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi dan KPU RI atas agenda Penandatanganan hari ini.

Dalam Permendagri No.44/2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan paska perjanjian hibah daerah atau NPHD.

Bupati Manokwari, Hermus Indou (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Lanjutnya sesuai dengan aturan pengalokasian anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, besaran bantuan hibah Pilkada Kabupaten Manokwari mencapai Rp.50 miliar. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap yaitu tahun 2023 dengan persentase 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemkab terhadap pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam sukseskan Pemilukada melalui pertimbangan bersama-sama dengan KPU Kabupaten Manokwari pada beberapa waktu lalu telah menetapkan nilai NPHD sebesar Rp.50 Miliar yang disalurkan kepada KPU Kabupaten Manokwari berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Manokwari”, ujar Bupati Hermus.

Dijelaskan Hermus, dana 40 persen dari nilai NPHD yang ditandatangani hari ini, maka besaran pencarian tahap pertama senilai 20 miliar rupiah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Pimpinan DPRD, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu (Foto : Marthina/TopbNews.com)

“Nanti setelah penandatanganan langsung diproses ke rekening KPU Kabupaten Manokwari dan 60 persen akan disalurkan lagi di tahun depan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Manokwari”, jelas Bupati Hermus Indou.

Hermus berharap, penyelenggaraan Pemilukada yang bersinggungan dengan Pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, jujur dan bermartabat dengan dukungan dari semua komponen masyarakat, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif.

Pada kesempatan itu, Bupati Hermus juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan segera melakukan Penandatanganan NPHD dengan Bawaslu setempat.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!