
Manokwari, TopbNews.com – Polemik pemanfaatan air sungai oleh PT Conch Papua Cement memicu aksi pemalangan oleh sejumlah warga adat. Situasi ini mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk turun langsung melakukan mediasi penyelesaian masalah tersebut.
Rapat koordinasi digelar pada Kamis (12/2/2026) di Manokwari. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin jalannya pembahasan yang juga dihadiri Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Isu utama yang dibahas adalah tuntutan kompensasi dari kelompok masyarakat yang menilai penggunaan air permukaan oleh perusahaan perlu disertai pembayaran hak.
Aksi pemalangan sebelumnya sempat menghambat aktivitas operasional perusahaan.
Wakil Bupati Mugiyono menyampaikan bahwa besaran tuntutan yang muncul bervariasi. Ada permintaan dana pembukaan palang hingga ratusan juta rupiah, bahkan klaim jangka panjang yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa disikapi secara tergesa-gesa karena menyangkut kewenangan lintas pemerintahan. Pengelolaan air permukaan berada di bawah otoritas pemerintah provinsi, sementara lokasi industri berada di wilayah administrasi Kabupaten Manokwari.
Pemerintah, kata Mugiyono, kini memetakan aspek hukum dan regulasi yang relevan sebelum mengambil keputusan. Langkah tersebut dianggap penting agar penyelesaian tidak menyalahi aturan.
Selain dialog dengan perusahaan, pemerintah juga akan mengundang tujuh kelompok masyarakat yang selama ini diketahui menerima kompensasi rutin terkait pemanfaatan lahan.
Namun demikian, pemerintah memisahkan pembahasan antara hak atas tanah dan klaim atas sumber air karena dinilai merupakan dua persoalan berbeda.
“Selama ini pembahasan lebih banyak menyangkut tanah. Untuk air, ini ranah yang berbeda dan perlu penanganan tersendiri”, ujarnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap bentuk pembayaran harus memiliki dasar hukum yang jelas. Opsi penyelesaian melalui pihak ketiga maupun jalur pengadilan juga terbuka untuk dipertimbangkan demi mendapatkan kepastian hukum, khususnya bila melibatkan anggaran pemerintah.
Walau palang disebut telah dibuka sementara agar kegiatan produksi kembali berjalan, pemerintah mengakui bahwa potensi gangguan bisa muncul lagi bila kesepakatan permanen belum tercapai.

Di sisi lain, keberlanjutan operasional PT Conch dinilai memiliki dampak ekonomi bagi daerah, baik dari sisi penerimaan pajak maupun ketersediaan material konstruksi untuk pembangunan di Papua Barat.
Pemerintah berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil bagi masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, sehingga konflik serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (*)
Penulis : Rian Lahindah