
Manokwari, TopbNews. com – Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Manokwari menggelar pertemuan membahas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Jaminan Kesehatan Masarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Manokwari. Pertemuan di gelar, Senin (17/3/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan pertemuan dilakukan dalam rangka melihat kesiapan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendukung program BPJS Kesehatan Nasional di Kabupaten Manokwari.
“Hari ini kami membicarakan bagaimana cakupan kepesertaan dari BPJS kesehatan kita di Kabupaten Manokwari dan tanggung jawab pemerintah dan juga semua stakeholder di daerah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita di Kabupaten Manokwari itu bisa terdaftar sebagai peserta JKN di Kabupaten Manokwari,” ungkap Hermus.
Hermus menjelaskan, kolaborasi Pemerintah bersama Stakeholder terkait bertanggungjawab untuk memastikan bahwa pembiayaan terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Manokwari, juga berbagi beban antara Pemerintah Pusat dan daerah ini bisa terlaksana dengan baik.
“Kita sudah tetapkan apa yang menjadi pekerjaan rumah kita, tanggung jawab kita di daerah dan akan segera kita lanjuti dan kita berharap atas dukungan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Manokwari,” pesan Hermus.
Dirinya memastikan penyelenggaraan JKN di Kabupaten Manokwari sejalan dengan visi bupati dan wakil bupati Manokwari untuk pelayanan kesehatan gratis, antara lain memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari dapat segera berjalan.
Hermus menegaskan, efesiensi anggaran khusus untuk pendidikan dan program pelayanan kesehatan, sesuai intruksi Presiden itu tidak terdampak, bahkan untuk warga yang ditanggung Pemerintah juga tidak berkurang. Justru diupayakan untuk cakupan ke-pesertaan-nya ditingkatkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan, Iuran yang telah dibiayai Pemerintah Kabupaten Manokwari sampai dengan saat ini dengan data yang bergerak dinamis per- Maret totalnya mencapai 21.000 ribu penduduk Manokwari atau sekitar 11 persen.
Lebih lanjut dijelaskan Dwi bahwa iuran tersebut menjadi tanggungan APBD, atau tanggungan Pemerintah Daerah, seperti komitmen dan visi misi Bupati Manokwari dan wakil. Pasalnya, angka ini tidak permanen konsisten sampai Desember bahkan bisa bertambah.
“Nantinya sesuai dengan komitmen bersama angka ini akan kita tingkatkan, sehingga masyarakat yang belum terdaftar JKN, yang butuh pelayanan kesehatan jangan kuatir ber-KTP Manokwari, Pemda ada di depan,” terang Dwi.
Ia menambahkan untuk mekanismenya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jika berada di puskesmas ataupun di Rumah Sakit kemudian membutuhkan rawat inap, maka bisa langsung berhubungan dengan admin rumah sakit dan mereka sudah tahu akan menghubungi pihak-pihak terkait baik itu Dinsos, Dukcapil dan Dinkes Manokwari.
“Kami kalau dalam hal mengapresiasi pastinya tidak bosan-bosan terlihat dari angka-angka juga bukti efiden-efiden. Sebab secara angka sudah kita lihat itu ada 21.000. Namun secara penghargaan, Pemkab Manokwari 2 tahun terakhir menerima penghargaan atas capaian UHC Kabupaten Manokwari. Jadi kami sudah tidak perlu menjelaskan lebih panjang lagi buktinya sudah berbicara,” paparnya. (MM)