Pansus DPRP Papua Barat Kecewa Hanya Dua OPD Serahkan Laporan Anggaran LKPJ 2024

Ketua Pansus DPRP Papua Barat, Aloysius Siep (Foto : Rian/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat kembali menggelar rapat bersama Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Namun, rapat yang berlangsung Selasa (19/8) justru menyingkap masalah serius dalam penyajian data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus DPRP Papua Barat, Aloysius Siep, mengungkapkan kekecewaannya lantaran mayoritas OPD tidak menyertakan rincian realisasi anggaran. Dari total laporan yang diminta, hanya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang melampirkan data, itupun dengan kualitas dokumen yang dinilai sulit terbaca.

“Ini sudah rapat keempat, tapi laporan yang kami terima sangat minim. Dari banyak OPD, hanya dua yang memasukkan data, dan angka-angkanya pun tidak jelas”, kata Aloysius.

Ia menegaskan bahwa setiap OPD wajib memberikan pertanggungjawaban penggunaan dana publik. Menurutnya, kelalaian menyerahkan laporan justru menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran.

“Jangan hanya tahu pakai uang saja. Kalau anggaran digunakan, maka harus ada pertanggungjawaban tertulis. Itu bentuk akuntabilitas kepada rakyat”, tegasnya.

Kesulitan mengakses data dari OPD, lanjut Aloysius, akan menjadi catatan penting yang direkomendasikan Pansus kepada Gubernur Papua Barat.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Fachri Tura, menambahkan bahwa kinerja DPRP sangat bergantung pada data yang disampaikan OPD. Ia menilai, minimnya laporan merugikan kerja pengawasan legislatif.

“Awalnya ada tujuh OPD yang dijadwalkan memberikan laporan. Nyatanya, hanya dua yang benar-benar menyerahkan data terperinci. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dokumen yang lengkap”, ujarnya.

Fachri juga menegaskan komitmen DPRP Papua Barat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Ia meminta seluruh OPD proaktif dan tidak menyerahkan data yang asal-asalan.

“Kami digaji untuk mengawasi, bukan untuk menerima laporan asal jadi. Kalau data tidak akurat, bagaimana kami bisa mendukung program gubernur dengan baik”, ujarnya.

Minimnya transparansi OPD dalam LKPJ 2024 kini menjadi sorotan serius DPRP Papua Barat. Pansus menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tata kelola keuangan daerah semakin terbuka dan akuntabel. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!