Nilai Pelayanan Publik Turun, Inspektorat Papua Barat Siap Evaluasi Total OPD

Manokwari, TopbNews.com – Turunnya hasil penilaian pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menjadi perhatian serius Inspektorat Provinsi Papua Barat.

Inspektur Papua Barat, Erwin Saragih, menegaskan penurunan tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam agenda penyampaian opini di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.

“Ini alarm bagi kita semua. Evaluasi tidak bisa setengah-setengah. Inspektorat akan memperkuat pembinaan dan pengawasan agar standar pelayanan publik benar-benar dijalankan”, tegas Saragih.

Menurutnya, peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya sebatas audit keuangan, tetapi juga memastikan kinerja pelayanan publik berjalan sesuai regulasi.

Ia menekankan, pengawasan tidak boleh berhenti pada temuan administrasi. Setiap catatan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur.

Ke depan, Inspektorat akan mereviuw standar operasional prosedur (SOP), mengevaluasi pelaksanaan maklumat pelayanan, hingga memastikan keterbukaan informasi biaya administrasi pada setiap unit layanan.

Saragih juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kalau masih ada OPD yang belum memasang maklumat pelayanan atau belum menyediakan ruang pengaduan masyarakat, itu akan menjadi fokus pengawasan kami”, ujarnya.

Lebih lanjut kata Saragih, Inspektorat akan menerapkan pengawasan berbasis risiko guna mencegah potensi maladministrasi sejak dini.

Sistem peringatan dini (early warning system) juga akan diperkuat agar perbaikan bisa dilakukan sebelum muncul keluhan publik.

“Kami tidak ingin hanya mengejar skor. Target utama adalah membangun budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif”, katanya.

Ia menegaskan, evaluasi tahun 2025 harus menjadi titik balik pembenahan menyeluruh agar wajah pelayanan pemerintah semakin profesional.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Jika masih kurang rapi, maka tugas kami membantu membenahinya melalui perbaikan sistem dan pengawasan yang konsisten”, pungkasnya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!