Mugiyono Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Penambangan Ilegal di Manokwari

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono (Foto : Rian/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Komisi XII DPR RI tengah berupaya mendorong penyelesaian status lahan dan legalitas aktivitas pertambangan rakyat agar masyarakat dapat menikmati hasil alam tanpa merusak lingkungan.

mostbet

Dalam keterangannya di Manokwari, Jumat (31/10) Mugiyono mengungkapkan bahwa dirinya mewakili Bupati Manokwari menghadiri kegiatan bersama anggota Komisi XII DPR RI pada Senin lalu.

Pertemuan tersebut membahas dukungan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang di wilayah pegunungan Manokwari.

“Kami sudah menyampaikan hasil pertemuan kepada Bupati. Beliau sangat menyambut baik, walaupun memang prosedurnya harus bertahap. Masalah utama bukan pada hak ulayat atau investornya, tetapi status lahan yang masih termasuk kawasan cagar alam”, ujar Mugiyono.

Menurutnya, status kawasan tersebut harus diturunkan terlebih dahulu dari cagar alam menjadi hutan lindung, kemudian dapat dikonversi ke lahan produksi agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat.

Proses perubahan status ini melibatkan beberapa kementerian dan sudah diajukan ke pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah pusat tidak terlalu lama memprosesnya. Masyarakat memiliki alam, tetapi yang menikmati hasilnya bukan mereka. Ada ketimpangan besar di situ”, tambahnya.

Mugiyono menjelaskan, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Manokwari sudah marak sejak 2015–2018 dan kini semakin sulit dikendalikan.

Ratusan alat berat beroperasi secara ilegal, bahkan sebagian disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau.

“Air di sungai Wariori sudah tercemar, tidak bisa lagi digunakan untuk irigasi. Diduga mengandung merkuri atau sianida. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat”, ungkapnya.

Pemerintah daerah bersama DPR RI dan pihak kepolisian telah membahas hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi DPR RI.

Mugiyono berharap, masyarakat dapat bersabar menunggu proses legalisasi tambang rakyat, sehingga mereka nantinya dapat menambang secara resmi dan mendapatkan keuntungan yang layak. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!