MRP Papua Barat Daya Tetapkan Jadwal Kegiatan 2026, Akan Monitoring di Tiga Kabupaten

Kota Sorong, TopbNews.com – Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Jadwal Kegiatan Tahun 2026 di kantornya pada Jumat (13/3/2026).

mostbet

Ketua MRP PBD Alfons Kambu menyampaikan bahwa mekanisme kerja kelembagaan ini menjadikan rapat pleno sebagai acuan utama dalam penyerapan anggaran APBD.

Kegiatan awal tahun ini adalah monitoring yang akan dilakukan di tiga titik daerah dengan fokus berbeda yakni, adat di Kabupaten Raja Ampat, agama di Kabupaten Maybrat, dan isu perempuan di Kabupaten Sorong.

“Kami berharap masyarakat dari kampung, distrik, hingga wilayah kabupaten yang akan kami datangi dapat mengambil kesempatan untuk hadir dan menyampaikan aspirasi”, ujarnya.

Alfons mengimbau masyarakat untuk berani menyampaikan aspirasi mereka selama ini baik terkait kebutuhan infrastruktur serta kepastian bagi masyarakat apabila terdapat investor yang masuk di wilayah adat mereka.

Aspirasi yang terkumpul kata Alfons, akan menjadi bagian dari upaya pendorongan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2026.

“Jika masyarakat tidak bisa hadir, kami tidak dapat menangkap aspirasi dengan baik. Kami sangat membutuhkan dukungan dari ketiga kabupaten tersebut”, tambahnya.

Dikatakan Alfons Kambu, bagi daerah yang belum dapat dikunjungi, akan dilakukan penyaluran aspirasi melalui kegiatan khusus.

Agenda ini penting untuk menyampaikan berbagai hal kepada pemerintah, baik yang perlu diatur dalam regulasi, pedoman, maupun langsung dalam perencanaan atau RAP.

Selain itu, MRP PBD juga merencanakan untuk melakukan Rapat Dewan Pimpinan (RDP) tahun ini yang melibatkan semua stakeholder untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi selama dua tahun terakhir.

“Kita akan melihat apa yang sudah dan belum dilakukan, yang kemudian menjadi evaluasi kami kepada pemerintah pusat. Kami memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan Mendagri serta elemen terkait di kementerian terkait”, jelas Alfons Kambu.

Sementara itu, Beatriks Msiren selaku Jabatan Baru Staf ahli Gubernur Bidang Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa OPD berperan sebagai ujung tombak pemerintah untuk berkolaborasi dengan MRP PBD.

Ia mengimbau agar masyarakat yang hadir dalam monitoring membawa persoalan mendasar, mengingat lembaga ini mengelola dana Otonomi Khusus (OTSUS) yang menyentuh langsung masyarakat di daerah, termasuk di distrik yang sulit dijangkau.

“Kita akan mengangkat persoalan yang menjadi prioritas, terutama terkait hak adat, agama, dan perempuan, dengan melihat tingkat keparahan permasalahan yang dialami oleh setiap kabupaten. Hal ini akan menjadi dasar pembahasan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang)”, ujarnya.

Beatrix juga menjelaskan bahwa sekretariat akan melakukan kontrol dan pelayanan terkait administrasi keuangan serta kepegawaian untuk mendukung kerja MRP Papua Barat Daya. (*/TOP Kontri04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!