
Wondama, TopbNews.com – Kelompok 2 Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Teluk Wondama, Memonitoring 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan 8 sub kegiatan.
Ketujuh OPD yakni Dinas Pertanian, Perikanan, Sosial, Pariwisata, Disnakertrans, Dinas Dukcapil dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Senin (4/11) Tim Monitoring melakukan pengecekan penggunaan dana terhadap dua sub kegiatan yang bersumber dari dana block grand 1%.
Dua sub kegiatan meliputi Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku terkait Pendaftaran Penduduk sesuai dengan kebutuhan dengan pagu Rp.126.270.000; serta Kegiatan Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Penting dengan pagu Rp.312.535.200, realisasi 100%.
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Dukcapil mengungkapkan, minimnya dana yang semakin berkurang dari tahun sebelumnya yang menyulitkan pihaknya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami kesulitan apabila blangko KTP-el nya habis sementara dana yang tersedia minim, sehingga ya kami harus menyesuaikan dengan yang ada”, kata Kadis Dukcapil Kabupaten Teluk Wondama, Edison Kabiay.
Selanjutnya, Tim Monev memonitoring kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dengan langsung turun ke lokasi lahan/kebun petani penerima manfaat dana otsus tahun anggaran 2023 dari spesifik grand 1,25% dengan pagu Rp.2.800.000.000 (dua milyar delapan ratus juta rupiah).
Salah satu penerima manfaat dari dana otsus bidang pertanian menerima bantuan bibit tanaman berupa Tomat, Cabe dan Sawi. Selain itu para petani juga menerima dana bantuan sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
“Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Pertanian, karena memberikan saya bantuan dana otsus sehingga saya bisa menanam berbagai jenis sayuran dan sudah dijual. Hasil panen kemarin saya dan keluarga mendapat 17 juta”, ucap salah satu petani penerima manfaat, Hirkanus Imbari.
Sekedar informasi, data dari Dinas Pertanian penerima manfaat tersebar pada 13 Distrik. Untuk Distrik Raisei, terdapat 90 KK penerima manfaat yang tersebar di 9 Kampung.
Dinas pertanian menyebut, bagi penerima manfaat dana otsus tahun 2022, tidak menerima bantuan dana di tahun 2023. Hal ini berlaku juga untuk tahun-tahun selanjutnya. Sementara, Tim monitoring dari Inspektorat Provinsi Papua Barat, Asrini Fitrianingsih mengusulkan agar para petani yang aktif dan berkembang sebaiknya didata oleh instansi dan diberikan dana stimulan tetap sehingga semakin bersemangat dalam mengelola lahan pertanian sehingga dapat mandiri.
Penulis : Tesan