
Manokwari, TopbNews.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 7 TPS yang tersebar di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari hari ini, Sabtu (24/2) berjalan aman dan lancar.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat bersama Komisioner KPU Manokwari, Sidarman yang ditemui saat melakukan pemantauan di TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur yang berlokasi di halaman SD YPK 04 Maranatha Kota.
Renuat mengatakan, untuk memperketat pengawasan, Bawaslu menurunkan personil lengkap di setiap TPS dengan 3 hingga 4 personil.

“Saya baru saja melakukan pemantauan hingga siang tadi secara keseluruhan aman dan lancar. Dan secara internal, Bawaslu sendiri kerahkan sumberdaya yang ada 3 sampai 4 orang tiap TPS”, jelas renuat.
Pantauan TopbNews di lapangan, sempat beberapa kali terjadi salah paham antar pemilih dan petugas KPPS di depan pintu masuk TPS. Pasalnya pemilih membawa formulir yang tidak sesuai dengan namanya, namun setelah di cek pada DPT nama pemilih tersebut tercantum, sehingga diperbolehkan masuk TPS.
“Itu tadi sepertinya ada orang yang iseng. Dia sudah memilih tapi formulirnya ada dikasih ke pemilih lainnya yang belum menggunakan hak pilihnya. Namun setelah kami cocokan dengan KTP dan di DPT terdaftar sehingga diperbolehkan masuk”, terang Renuat.
Kesalahpahaman juga terjadi ketika pemilih belum dapat menyalurkan suara karena formulirnya digunakan oleh pihak keluarga. Namun karena beda nama dengan KTP, oleh KPPS, hak pilih atas nama tersebut ditangguhkan sementara. Setelah petugas KPPS bersama Bawaslu dan KPU mengecek DPT, nama pemilih tercantum hingga kembali diperbolehkan mencoblos.

“Hanya kesalahpahaman saja, namun sudah selesai tadi. Petugas KPPS bagian pintu masuk memang harus lebih berhati-hati saja. Namun yang kami utamakan adalah mereka yang namanya terdaftar sebagai DPT di TPS dengan membawa identitas diri berupa KTP-el”, jelasnya.
Renuat menilai, tingkat partisipasi masyarakat sedikit mengalamai penurunan diduga karena faktor keamanan tapi juga sisi partisipasi masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi TPS.
“Sehingga mereka malas datang untuk menggunakan hak pilihnya. Namun itu berbeda-beda pada masing-masing TPS”, tandasnya.
Penulis : Tesan