Masyarakat Sipil Papua Barat Siap Kawal Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua

Manokwari, TopbNews.com – Puluhan Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Jurnalis, Komika, Advokat dan Mitra Pembangunan menggelar pertemuan di Amban, Manokwari tanggal 2 Maret 2026 dan menghasilkan rekomendasi dari hasil Kesepakatan Bersama Gubernur Se-Tanah Papua tentang Kolaborasi Percepatan Pembangunan Berkelanjutan yang ditandatangani tanggal 12–13 Februari 2026 di Manokwari.

Sebanyak 10 rekomendasi dihasilkan dari pertemuan masyarakat sipil Papua Barat, meliputi :

  1. Masyarakat Sipil Papua Barat berkomitmen berkontribusi bagi pembangunan manusia dan lingkungan yang berkelanjutan serta akan terus memberikan pemikiran kritis.
  2. Merekomendasikan dilakukannya peninjauan terhadap sistem pengelolaan Dana Otonomi Khusus agar lebih akuntabel dan mendorong pengembalian dan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya alam (pertanian, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan kelautan) guna pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua.
  3. Merekomendasikan arah pembangunan wajib memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia, perlindungan tanah ulayat, dan aspek hidrologi yang mengacu pada wilayah DAS sebagai satu kesatuan ekologis yang tdk dpt dibatasi oleh wilayah administrasi sebagai daya dukung lingkungan, serta mempertimbangkan posisi strategis Tanah Papua dalam geopolitik regional dan internasional.
  4. Semua proyek berskala besar di Papua wajib memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC/PADIATAPA) secara autentik dan terdokumentasi untuk mencegah resistensi masyarakat adat akibat program pembangunan yang mengabaikan hak-hak OAP.
  5. Perlu membentuk dewan atau lembaga independen yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat sipil untuk mengawal proses FPIC dan memediasi potensi konflik agraria.
  6. Pengakuan hak-hak dasar OAP harus melampaui aspek legalitas formal. Dimana Pemerintah wajib memastikan pemenuhan ketahanan pangan, energi, dan ketersediaan air bagi keberlangsungan hidup orang asli Papua di setiap wilayah adatnya.
  7. Mendorong integrasi pengetahuan lokal dan kearifan tradisional (etnosains) ke dalam kurikulum pendidikan muatan lokal hingga menjadikannya dasar dalam perencanaan tata ruang wilayah.
  8. Penghentian Kriminalisasi terhadap tokoh adat dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah adatnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan.
  9. Memperkuat kewenangan kelembagaan Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi dan mendorong kolaborasi strategis antar lembaga negara baik MRP, DPRP, DPRK, BP3OKP, dan Komite Eksekutif guna memastikan sinergitas kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada Orang Asli Papua.
  10. Kami merekomendasikan pelibatan organisasi masyarakat adat yang memiliki legitimasi dan konstituen jelas, serta organisasi masyarakat sipil dan tokoh adat secara konsisten sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, guna memastikan implementasi Otonomi Khusus yang partisipatif dan pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Koordinator Masayarakat Sipil Papua Barat, Esau Yaung menegaskan organisasi masyarakat adat yang memiliki legitimasi jelas harus dilibatkan secara konsisten sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Hal ini dinilai krusial untuk memastikan implementasi Otonomi Khusus berjalan partisipatif dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat” Tegasnya.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat masyarakat sipil Papua Barat siap menjadi garda pengawal pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua dengan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai fondasi utama.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!