
Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan pendataan awal yang melibatkan Tim Penyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dari Universitas Papua (Unipa) ini dilakukan sebagai hasil inventarisasi untuk menentukan nilai ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak beserta jumlah warga terdampak.
“Pendataan awal ini kita lakukan untuk memastikan agar setiap warga terdampak bisa mendapatkan ganti rugi yang layak”, ucap Bupati Hermus dalam pertemuan bersama warga terdampak proyek pembangunan alih trase (perubahan ruas) jalan dan jembatan menuju Bandara Rendani, Manokwari, selasa (27/2).
Hermus mengatakan, untuk menilai ganti rugi objek bangunan dan tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bersumber dari data yang terdapat dalam DPPT nantinya akan dijadikan dasar untuk menilai ganti rugi.
“Tim DPPT ini untuk memastikan secara objektif, siapa saja yang memiliki objek tanah dan bangunan”, kata Hermus.
Bupati menjelaskan, hal ini sangat perlu dilakukan sehingga tidak terjadi kekeliruan saat proses pembayaran nantinya.

“Ini juga antisipasi jangan sampai ganti rugi yang kita lakukan tidak tepat sasaran dan menimbulkan konsekuensi hukum”, jelasnya.
Ia menambahkan, proyek alih trase jalan dan jembatan menuju Bandara Rendani akan dimulai tahun ini. Karenanya pembebasan lahan diharapkan bisa dipercepat.
“Alokasi anggaran sudah tersedia dan proses lelang juga sudah segera dimulai. Waktu yang singkat ini harus kita manfaatkan dengan baik, kalau ganti rugi lambat, maka pekerjaan juga akan lambat”, tambah Hermus.
Selain itu, ungkap Hermus saat ini Pemda tengah berupaya untuk mendorong percepatan pembangunan di Manokwari melalui beberapa program strategis diantaranya pengembangan Bandara Rendani.
“Dengan adanya pengembangan bandara ini, ruas jalan menuju Bandara Rendani perlu dipindahkan ke sisi laut. Ini juga sekaligus untuk memperbaiki wajah Manokwari menjadi lebih kompetitif dan lebih indah”, ungkap Hermus.
Pemkab Manokwari sendiri diestimasi membutuhkan anggaran lebih dari Rp.100 miliar untuk pembebasan lahan dan bangunan pada proyek alih trase tersebut.
Hermus meminta seluruh warga untuk mendukung proses pendataan agar berjalan dengan baik dan valid.
“Saya minta kepada semua warga untuk kita dukung tim yang turun nanti dan jangan sampai tim DPPT turun lalu ditolak atau diusir oleh masyarakat”, pesan Bupati Hermus. (*)
Penulis : Marthina Marisan