
Manokwari, TopbNews.com – Setelah melalui proses rapat yang cukup alot, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat (DPR-PB) akhirnya menyepakati rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tersebut tercapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pada, Senin (4/9) malam.
Penandatanganan persetujuan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 digelar dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua II Saleh Siknun, dan Wakil Ketua III Yongki Fonataba, dan dihadiri Pj Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba, Kepala BPKAD Agus Nurodi, Plt Sekwan Jasat Kadarusman serta 7 Ketua Fraksi DPR Papua Barat dan anggota.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menyatakan, pagu anggaran yang disepakati bersama eksekutif dalam KUA dan PPAS APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.6 triliun.
“Saya belum lihat angka pasti dalam nota kesepatakan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tapi sekitar 6 triliun,” kata Wonggor kepada awak media, senin malam.
Lebih lanjut Wonggor mengatakan, meski KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 telah, disepakati, namun pembukaan jadwal sidang pembahasan baru akan dilaksanakan pada Kamis, 7 September.
“Materi RAPBD Perubahan siapnya hari kamis jadi pembukaan sidang Paripurna DPR Papua Barat kita sesuaikan di hari kamis,” Jelas Wonggor. .
Sementara itu, Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba Berharap, KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 ini dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menuturkan, dana pokir dewan diharapkan dapat mendukung program pembangunan pemerintah, salah satunya diperuntukkan untuk mengentaskan stunting.
“Dibawah pimpinan Gubernur stunting sudah capai 14% tapi kita perlu lagi berjuang menurunkannya. Untuk kesepakatan ini juga sudah saya laporkan ke pak Gubernur, dan pak Gubernur apresiasi untuk anggota DPR Papua Barat yang telah menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2023,” Kata Fonataba.
Diharapkan, pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Papua Barat tahun 2023 tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan dapat segera direalisasikan.
Penulis : Tesan