Ketua DPRPB : Lahan di Maripi Strategis Bangun Gedung DPR dan MRPB

Manokwari, TopbNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pembangunan gedung DPR Papua Barat serta gedung MRPB. Bahkan, pihak Pemprov telah meninjau lahan di kawasan Maripi, Manokwari, yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan dan dinilai strategis untuk menunjang pelayanan publik ke depan.

“Lahan di Maripi sudah kita survei, dan pemerintah daerah saat ini sedang mempercepat proses administrasi dan hukum agar pembangunan tidak terhambat. Ini penting karena selama ini banyak proyek di Papua Barat yang terkendala masalah tanah,” ujar Wonggor usai Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029, yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (15/5/2025).

Wonggor menginformasikan rencana pembangunan kantor baru ini tidak hanya akan memberi kenyamanan bagi para legislator, tetapi juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas sebagian besar pemerintahan masih berlangsung di hotel karena belum tersedia kantor representatif.

“Kita berharap sebelum masa jabatan kami berakhir, kantor DPR yang baru sudah bisa berdiri dan dimanfaatkan. Ini akan jadi warisan positif bagi pemerintahan berikutnya,” tegasnya.

Terkait pendanaan dan koordinasi lintas instansi, Wonggor mengaku pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, dan dalam waktu dekat akan mempresentasikan rencana pembangunan tersebut kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Kata Wonggor, laporan awal telah diterima oleh pihak istana negara dan tim dari pusat dijadwalkan untuk meninjau langsung lokasi lahan. Dukungan dari Wakil Kepala Daerah serta tim teknis juga telah disampaikan dan beberapa waktu lalu telah dilakukan simulasi awal di lokasi Maripi. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan bisa masuk dalam prioritas RPJMD 2025–2029 dan menjadi bagian dari agenda strategis daerah.

“Kalau lahan ini segera tuntas secara administrasi dan sah di mata hukum, peluang untuk mendapatkan bantuan pusat akan lebih besar. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada rakyat,” tutup Wonggor.

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!