
Timika, TopbNews.com – Para Kepala Daerah dari seluruh wilayah Tanah Papua berkumpul di Timika, Papua Tengah, untuk membahas masa depan Pembangunan Papua dan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang pada tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Ballroom salah satu hotel di Timika, Senin (11/5/2026).
Forum ini dihadiri enam Gubernur se-Tanah Papua, para Bupati dan awalikota, Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga perwakilan pemerintah pusat dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
Meski anggaran Otsus meningkat signifikan, para peserta forum menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Mulai dari rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana Otsus, data Orang Asli Papua (OAP) yang belum terintegrasi, hingga lemahnya koordinasi antar-pemerintah daerah.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, secara terbuka menyoroti pola kepemimpinan di Papua yang dinilai masih dipengaruhi ego sektoral.
“Orang Papua ini, termasuk saya, kalau sudah jadi gubernur kadang sombong dan lupa diri. Tidak mau bekerja sama dengan gubernur sebelah”, kata Meki yang juga Gubernur Papua Tengah tersebut.
Menurutnya, meskipun Papua kini telah dimekarkan menjadi enam provinsi, persoalan pembangunan di setiap wilayah pada dasarnya masih sama.
Ia meminta seluruh kepala daerah melakukan evaluasi jujur terkait penggunaan dana Otsus, terutama terhadap sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilai belum menunjukkan hasil maksimal bagi masyarakat.
“Dana besar sudah turun, tetapi pelayanan dasar belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di kampung-kampung”, ujarnya.

Dalam forum tersebut, Team Leader Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Petrarca Karetji, menyebut ada tiga hambatan utama pembangunan Papua saat ini.
Ketiga persoalan itu yakni sinisme masyarakat terhadap dana Otsus, belum adanya data terpilah Orang Asli Papua, serta lemahnya sinergi antar-lembaga.
Menurut Petrarca, data sosial ekonomi yang valid sangat penting agar kebijakan afirmasi dan penyaluran anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Data ini kunci agar dana Otsus tidak salah sasaran. Kita harus tahu siapa yang paling membutuhkan layanan dan daerah mana yang paling tertinggal”, katanya.
Ia juga mendorong penguatan sistem informasi terintegrasi seperti SIPPP dan SIPD agar penggunaan anggaran bisa dipantau secara transparan oleh masyarakat.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan dan Perbatasan Desa, Houruddin Hasibuan, menegaskan pemerintah pusat kini fokus pada pengawasan penggunaan dana Otsus.
Pemerintah pusat, kata dia, mendorong penerapan sistem labeling atau pelabelan dana Otsus pada setiap program agar aliran anggaran dapat dipantau secara detail.
Houruddin juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan regulasi turunan seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).
“Jangan berhenti pada aturan di atas kertas. Dana Otsus harus benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dasar untuk masyarakat sampai ke kampung terpencil”, tegasnya.
Adapun forum strategis ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan teknis terkait revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 serta percepatan sensus Orang Asli Papua sebagai dasar penyusunan anggaran berbasis hak dasar masyarakat adat Papua. (*/TOP04)